Kembangkan Destinasi Wisata Unggulan dan Berkelas Internasional

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah didampingi Kepala Dinas Pariwisata Sumbar, Luhur Budianda menyerahkan Masterplan Kota Tua kepada Wali Kota Padang, Hendri Septa

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) di bawah kepemimpinan Gubernur, Mahyeldi Ansharullah dan Wakil Gubernur (Wagub) Audy Joinaldy memiliki Program Unggulan (Progul) di sektor pariwisata yakni, membangun industri pariwisata melalui destinasi berkelas internasional dan 19 destinasi wisata unggulan.

Progul tersebut didukung potensi kepariwisataan di daerah ini yang terdiri dari alam dan lanskap yang indah, budaya dan sejarah, kuliner, pantai, agrowisata, ekowisata, festival dan acara budaya. Sumbar juga memiliki tiga national geopark, yakni, Nagari Sianok Maninjau, Sawahlunto dan Silokek Sijunjung.

Potensi lainnya, juga telah ditetapkannya Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto (OCMHS) sebagai Warisan Dunia UNESCO. Sumbar juga memiliki 19 objek wisata unggulan di 19 kabupaten kota. Selain itu juga memiliki 327 desa wisata.

Dengan potensi yang ada maka, orientasi kepariwisataan Sumbar ke depan pascapandemi Covid-19, diperlukan adanya pemahaman tentang pentingnya Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE) oleh SDM pariwisata dan ekonomi kreatif Sumbar. Membangun kepercayaan wisatawan, bahwa Sumbar adalah destinasi yang layak dikunjungi.

Orientasi lainnya, mewujudkan pariwisata berkualitas. Jika dulunya hanya fokus dari jumlah kunjungan, kini beralih ke lama menginap dan pengeluaran wisatawan. Orientasi berikutnya adanya standarisasi objek wisata, fasilitasi penilaian CHSE, tranformasi menjadi pariwisata berbasis pengalaman hidup dan destinasi pariwisata berbasis pedesaan.

Tahun 2023 ini, merupakan kebangkitan pariwisata Sumbar yang sebelumnya terpuruk akibat pandemi Covid-19. Kebangkitan tersebut ditandai dengan dicanangkannya Visit Beatiful West Sumatera 2023, yang menargetkan kunjungan wisatawan mencapai 8,2 juta. Program ini berdampak dunia pariwisata Sumbar menggeliat. Hal ini dibuktikan dengan realisasi kunjungan wisatawan hingga September 2023 mencapai 7.435.955 wisatawan.

Tidak hanya itu, Dinas Pariwisata Sumbar terus bergerak ce­pat untuk mewujudkan visi “Ter­wujudnya Sumbar sebagai Des­tinasi Utama Pariwisata Ber­k­elas Dunai Berbasis Aagam dan Bu­daya yang Mampu Men­­diring­Pertumbuhan Eko­nomi Da­­erah dan Kesejahteraan Rakyat.”

Roadmap Pengembangan Pariwisata Sumbar

Gubernur Sumbar, Mah­yeldi Ansharullah didampingi Kepala Dinas Pariwisata Sumbar, Luhur Budianda mengungkapkan, khusus pengembangan destinasi wisata, telah disiapkan Roadmap Pengembangan Pariwisata Sumbar Tahun 2023-2028.

Roadmap ini penjabaran operasional dari kebijakan, strategi, dan program/kegiatan prioritas pengembangan pariwisata di Sumbar dalam Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataa Sumbar, yang kemudian dilakukan perubahan dengan ditetapkannya Perda Nomor 14 Tahun 2019.

Kebijakan pembangunan wilayah dan kepariwisataan nasional yang ada akan dipadukan dan disinergikan dengan kebijakan, strategi, dan program/kegiatan/proyek prioritas pengembangan pariwisata Sumbar, agar dapat menjadi panduan operasional dalam mempercepat pe­ngem­bangannya.

Roadmap Pariwisata Sumbar disiapkan, agar lebih terarahnya pembangunan kepariwisataan melalui pengembangan kawasan Destinasi Pariwisata Provinsi (DPP). Meliputi, DPP Padang, Bukittinggi, Tanah Datar, Sawahlunto, Kepulauan Mentawai. Juga Kawasan Strategis Pariwisata (KSPP) yang terdiri dari, KSPP Mandeh, Ngarai Sianok, Maninjau, Singkarak, Danau Kembar, Siberut.

Termasuk juga Kawasan Potensial Pariwisata Provinsi (KPPP). Terdiri dari, KPPP Pantai Padang dan Aie Manih, Pantai Gandoriah, Malibo Anai, Lembah Anai, Harau dan Kelok 9, Gastrowisata Payakumbuh, Istano Baso Pagaruyung, Nagari Tuo Pariangan, Saribu Rumah Gadang, Pulau Balibis, Geopark Silokek, Geopark Sawahlunto, Padang Roco, PDIKM, Taman Equator, Pantai Sasak dan Aie Bangih

Arah pengembangan DPP Sumbar, salah satu fokus pe­ngem­bangan dalam melaksanakan strategi peningkatan daya saing destinasi dan industri pariwisata, yang didukung penguatan rantai pasok dan ekosistem, untuk meningkatkan nilai tambah pariwisata. DPP Sumbar pengembangannya diarahkan pada peningkatan kesiapan menampung peningkatan kunjungan wisatawan. Sesuai kebijakan peningkatan nilai tambah pariwisata, maka peningkatkan kunjungan wisa­tawan difokuskan pada pening­katan lama tinggal dan pengeluaran wisatawan.

Roadmap Pariwisata Halal Sumbar 2024-2026

Mahyeldi menyatakan, Sum­bar sangat siap sebagai penggerak utama ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Secara regulasi, Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal telah sejalan dengan amanah UU Nomor 17 Tahun 2022 tentang Falsafah Syariat Islam di Sumbar.

“Sumbar kental dengan filosofi Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Kita juga punya Perda Nomor 1 Tahun 2020 ten­tang Pariwisata Halal, serta Per­da Nomor 6 Tahun 2021 ten­tang RPJMD 2021-2026 yang mengatur kawasan industri harus menstimulus percepatan perkembangan ekonomi dan kesejahteraan masyara­kat,” ucap Mahyeldi.

Mahyeldi juga menekankan, industri produk halal kebutuhan mendasar bagi Sumbar yang dihuni populasi muslim 97,6 persen. Keyakinan potensi industri halal juga diperkuat oleh dukungan pemerintah pusat, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Bank Indonesia, serta mitra dan stakeholder lainnya. Potensi besar industri halal di Sumbar, terdiri dari makanan dan minuman, farmasi dan kosmetik, mode dan fashion, pariwisata ramah muslim, eko­nomi kreatif syariah, beserta jasa terkait lainnya.

Sementara, Luhur Budianda mengatakan, Dinas Pariwisata Sumbar juga menyiapkan Roadmap Pariwisata Halal Sumbar 2024-2026. Menurutnya, pengembangan pariwisata halal di Sumbar diperlukan langkah nyata yang sistematis, bertahap, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Hadirnya Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal dapat dikejawantahkan melalui dokumen turunan berbentuk roadmap yang menjadi rujukan pengembangan pariwisata halal tahun 2024 hingga 2026.

Tujuan dari roadmap ini memberikan rekomendasi dan arah kebijakan dalam perencanaan untuk meningkatkan kualitas destinasi pariwisata halal, menjadikan Sumbar tujuan pariwisata halal favorit nasional dan regional. Juga mendorong pengembangan industri pariwisata halal yang kompetitif, meningkatkan kualitas kelembagaan pariwisata halal, emperkuat kapasitas dan kapabilitas SDM pariwisata halal.

Roadmap ini untuk menunjukan tahapan sistematis pelaksanaan program dan kegiatan prioritas pengembangan pariwisata halal, yang berdaya guna dan tepat sasaran, untuk ditujukan kepada seluruh stakeholder dalam kurun waktu yang terencana dan berkesinambungan.

Ruang lingkup kajiannya, mengidentifikasi isu-isu strategis dalam mengembangkan pariwisata halal. Juga kondisi aspek-aspek pengembangan pariwisata halal ditinjau dari segi kebijakan, pro­duk destinasi, industri, kelembagaan, SDM, pemasaran, dan teknologi digital.

Selanjutnya, menga­na­­lisis aspek-aspek pe­ngem­bangan pariwisata halal yang ditinjau dari segi kebijakan, produk destinasi, industri, kelembagaan, SDM, pemasaran, dan teknologi digital. Menganalisis penetapan kawasan pariwisata halal unggulan di Sumbar dan target pasar pariwisata halal. Juga menyusun strategi pengembangan mencakup kebijakan, destinasi, pemasaran, industri, kelembagaan, dan SDM.

Berikutnya, juga menyusun quick win dan rencana aksi mencakup program dan kegiatan prioritas, sasaran program/kegiatan, target, anggaran dan unit organisasi pelaksana da­lam rentang waktu pe­rencanaan yang telah ditentukan.(**)

Exit mobile version