BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lima Puluh Kota terus melakukan sosialisasi pentingnya pengawasan pemilu partisipatif masyarakat untuk menciptakan pemilu 2024 yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil serta bebas dari politik uang dan pelanggaran lainnya.
Deklarasi Kampung Pengawasan Pemilu Partisipatif di Nagari Situjuah Batua, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Lima Puluh Kota, salah satu yang diharapakan menjadi contoh peran masyarakat bisa mencegah dan mengurangi terjadinya pelanggaran pemilu.
Komisioner Bawaslu Sumatera Barat, Muhammad Khadafi, ketika deklarasi kampung pengawasan pemilu di Situjuah Batua, yang dihadiri oleh Bupati Lima Puluh Kota, Komisioner Bawaslu Lima Puluh Kota, DPRD, Kepala Kesbangpol, Camat, Wali Nagari Forkopimca, tokoh-tokoh masyarakat, berharap partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan pemilu bisa secara maksimal. Termasuk untuk ikut melaporkan dan mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.
Dia juga berpesan agar kampung pengawasan partisipatif dikelola secara bersama-sama, sehingga kualitas pemilu di Lima Puluh Kota khususnya dan Sumatera Barat umumnya terus mengalami kemajuan. Selain itu M. Khadafi juga mengingatkan bahwa kerja Bawaslu memberikan perlindungan kepada semua, terutama peserta pemilu.
Selain pengawasan partisipatif, Ketua Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Yoriza Asra bersama Komisioner Bawaslu, Ismet Aljannata, serta Komisioner Bawaslu bidang Koordinator Devisi Hukum, Pencegahan, Hubungan Masyarakat dan partisipasi masyarakat, Dapit Alexsander, selalu mengingatkan soal netralitas Aparatus Sipil Negera (ASN) dan Politik Uang.
Sesuai keputusan bersama Menpan RB, Menteri Dalam Negeri, BKN, KASN dan Bawaslu, nomor 2 tahun 2022, nomor 800-5474 tahun 2022, nomor 246 tahun 2022, nomor 30 tahun 2022, nomor 1447.1/PM.01/K.1/09/2022 tegas dijelaskan “seluruh pegawai ASN wajib menjaga netralitas dalam menyikapi situasi dan tidak terpengaruh atau mempengaruhi pihak lain untuk melakukan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan atau ketidaknetralan”.