DPRD Kota Padang menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2021. Senin (18/4)
Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Padang Ilham Maulana, didampingi Wakil Ketua DPRD Amril Amin, Sekwan Hendrizal Azhar serta dihadiri langsung Walikota Padang Hendri Septa, unsur Forkopimda dan sejumlah kepala OPD.
Dalam paripurna tersebut DPRD Kota Padang memberikan 24 rekomendasi terhadap (LKPj) Walikota Padang tahun anggaran 2021. 24 rekomendasi itu ditujukan mulai dari gambaran umum daerah, pertumbuhan ekonomi, kebijakan pemerintah daerah, kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, urusan wajib, urusan pilihan, tugas pembantuan, hingga penyelenggaraan umum.
Dalam kesempatan itu, Ilham Maulana Ilham Maulana mengatakab rekomendasi tersebut disampaikan setelah DPRD melakukan pembajasan LKPj 2021 dalam empat panitia khusus.
“Kita berharap rekomendasi ini bisa menjadi perhatian bagi Pemko melalui OPD-OPD-nya,” kata Ilham.
Sejumlah rekomendasi itu antara lain Pemko perlu memperhatikan proses penempatan aparatur sipil negara (ASN) di kelurahan dan kecamatan serta pejabat di lingkungan pemerintah kota padang, harus disesuaikan dengan ilmu dan keahliannya.
Untuk kepala OPD yang sampai saat ini masih kosong atau belum definitif (seperti : kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Damkar, Kepala BPBD, Camat Padang Barat dan Camat Padang Utara) agar segera diisi dengan pejabat yang definitif, sehingga pelayanan masyarakat bisa maksimal.
Selanjutnya Pemko Padang juga harus melengkapi formasi tenaga fungsional tertentu, seperti tenaga arsiparis, dimana saat ini pemerintah Kota Padang hanya memiliki satu orang tenaga arsiparis, dari jumlah kebutuhan yang telah diajukan oleh dinas perpustakaan dan arsip kota padang adalah sebanyak 40 orang,
Kemudian rencana untuk menempatkan tenaga Satpol PP pada setiap kecamatan, harus dilakukan kajian terlebih dahulu, mengingat jumlah tenaga Satpol PP saat ini yang terbatas dan jumlah anggaran yang dibutuhkan jika dilakukan rekruitmen tenaga baru.
Pemerintah Kota Padang sudah harus dapat menerapkan smart goverment, sebagai salah satu upaya mewujudkan go-green and paperless, agar pemerintahan dapat berjalan secara maksimal, efektif dan efisien.
Salah satu strateginya adalah dengan pemanfaatan informasi teknologi (it) dan aplikasi digital dalam menjalankan administrasi pemerintahan, pengadaan sarana pendukung dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam bidang penguasaan teknologi informasi berbasis komputerisasi.
Lalu, Badan pendapatan daerah sebagai koordinator dalam mengumpulkan PAD diharapkan kreatif dan inovatif dalam intensifikasi dan ektensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah.
Dinas Perdagangan diharapkan dapat mencarikan solusi segera dalam penataan pedagang kaki lima di pasar raya maupun pasar-pasar satelit yang menjadi kewenangannya.
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah agar dapat segera membentuk badan usaha milik kelurahan dan membuat regulasi sebagai salah satu sumber pendapatan kelurahan, dan mengatasi merajalelanya rentenir ditengah masyarakat serta percepatan penyelesaian kredit macet pada koperasi simpan pinjam pembiayaan syariah. Dan sejumlah rekomendasi lainnya.
Walikota Padang Hendri Septa menyampaikan, atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD atas kearifan dan kebijaksanaan dalam menelaah, menilai, dan mencermati LKPj yang disampaikan.
Kearifan dan kebijaksanaan DPRD itu, ucap Wako, tercermin dari dipahaminya langkah dan program yang dijalankan dalam melaksanakan roda pemerintahan dan pembangunan sebagaimana yang tertuang dalam LKPj Kepala Daerah yang disampaikan.
Dengan telah keluarnya keputusan DPRD tentang Rekomendasi atas LKPj, Hendri Septa memandang, sebagai bentuk perhatian besar dan apresiasi tinggi dari DPRD Kota Padang akan kinerja pemerintah daerah yang akan menjadi sebuah acuan serta keyakinan guna keberlangsungan kesinambungan roda pembangunan dan pemerintahan.
“Saran, pendapat, himbauan, maupun kritik konstruktif DPRD ini tentunya marupakan masukan sangat berharga bagi kami untuk memperbaiki dan menyempurnakan langkah ke depan dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menghimpun, memaksimalkan dan mengoptimalkan segala potensi serta peluang yang dimiliki demi sebesar-besarnya kemajuan pembangunan, kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.(*)