SETELAH melalui rapat yang cukup alot, akhirnya DPRD Padangpariaman berhasil menetapkan formasi baru Alat Kelegkapan Dewan (AKD) sampai akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD Kabupaten Padangpariaman. Artinya, formasi baru AKD DPRD Kabupaten Padangpariaman sampai akhir masa jabatnnya telah berhasil mereka rampungkan. Sebab, setelah mereka bekerja lebih dua pekan, DPRD Padangpariaman akhirnya formasi baru Alat Kelengkapan Dewan (AKD) ditetapkannya.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Padangpariaman Armeyn Rangkuti mengakui, kelengkapan AKD tersebut telah selesai di paripurna anggota DPRD.
Dia menjelaskan, pembentukan atau penyusunan AKB merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) No.12/2018, tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota.
“Berdasarkan regulasi yang berlaku, setiap memasuki 2,5 tahun masa jabatan DPRD harus dilakukan pergantian alat kelengkapan dewan,” ujar Armeyn yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Padangpariaman tersebut.
Merujuk regulasi tersebut, lanjutnya, pada 18 Maret 2022 setiap fraksi di DPRD Padangpariaman mengusulkan anggotanya untuk mengisi formasi baru AKD di DPRD Padangpariaman. “Pada Senin 21 Maret 2022 dilakukan voting lewat rapat konsultasi pimpinan, untuk menunjuk pimpinan yang ada di AKD,” ujar Armeyn.
Setelah itu, katanya langsung dilakukan Sidang Paripurna Penetapan AKD DPRD Padangpariaman, pada Rabu (23/3). “Alhamdulillah, sidangnya berjalan lancar dan aman. Sebab, AKD yang ditetapkan sudah berdasarkan ketentuan dan musyarawah,” kata Armeyn.
Hal ini dibenarkan Ketua DPRD Padangpariaman Arwinsyah. Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, bahwa pembentukan hingga penetapan formasi baru AKD di DPRD Padangpariaman, sudah sesuai dengan mekanisme. “Setelah melewati mekanisme, disepakati secara bersama untuk penetapan dan pelantikan ketua dan anggota yang ada di komisi,” kata Arwinsyah.
Katanya formasi baru AKD di DPRD Padangpariaman di Komisi 1 diketuai Syahrul Dt Lung (Fraksi Golkar), wakil Rahman Rizal (Fraksi PAN) dan sekretaris Evendi (Fraksi Nasdem Berhati Nurani).
Sedangkan di Komisi II ketuanya Afredison (Fraksi PKB), Wakil Hamardian (Fraksi Gerindra), dan sekretaris Syafrizal (Fraksi Golkar). Lalu Komisi III diketuai Mothia Aziz (Fraksi Nasdem Berhati Nurani), Wakil Dasmar (Fraksi Golkar) dan Sekretaris Rosman (Fraksi PAN).
Selanjutnya di Komisi IV kursi ketua ditempati Topik Hidayat (Fraksi PAN), Wakil Munafestoni (Fraksi Nasdem Berhati Nurani), dan Sekretaris Rahmad Mahmudal (Fraksi Golkar).
Lalu pada formasi Badan Kehormatan (BK) ketuanya ditempati Erman (Fraksi PAN), dan Wakil Wira Satria (Fraksi Gerindra). Dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) kini diketuai Suryadi Zuhri Ali (Fraksi PKS), wakil Rahman Rizal (Fraksi PAN) dan Armeyn Rangkuti (Sekwan).
Terakhir, Badan Musyawaran (Bamus) DPRD ketuanya adalah Arwinsyah (Fraksi Gerindra), Wakil 1 Aprinaldi (Fraksi PAN), wakil II Risdianto (Fraksi PKS) dan Sekretaris Armeyn Rangkuti (Sekwan). Begitupun dengan formasi di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Padangpariaman. (**)