Program subsidi iuran komite bagi pelajar SMA dan SMK sederajat di Bukittinggi, mulai diaktifkan, 1 Januari 2022. Hal ini dapat dilaksanakan atas dukungan penuh penganggaran dari DPRD Kota Bukittinggi.
Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial menjelaskan, kebijakan Pemko Bukittinggi ini memang sebuah kebijakan yang cukup fenomenal, karena SMA sederajat merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Namun, karena beban masyarakat Bukittinggi akibat Covid-19 sangat berat. Pemko mengajukan hal tersebut dalam rapat badan anggaran, sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat.
“Kebijakan ini sudah dibahas DPRD melalui Banggar dan sudah dibawa dalam rapat gabungan komisi. Memang ada diskusi yang alot, namun karena dengan pemahaman yang sama, akhirnya seluruh fraksi dapat menyetujui kebijakan itu,” ungkap politisi Partai Gerindra itu, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (20/1)
Subsidi iuran komite itu, dilaksanakan melalui program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat. Untuk pelajar SMA sederajat negeri dan swasta ber KK Bukittinggi, dibantu Rp 150 ribu per anak per bulan. Sedangkan untuk SMK negeri dan swasta ber KK Bukittinggi, dibantu maksimal Rp 200 ribu per pelajar per bulan.
“Subsidi iuran komite tersebut, memang didasarkan pada perhatian pemerintah terhadap penurunan ekonomi masyarakat Bukittinggi, akibat dampak Covid-19. Sehingga memang sesuai aturannya, bantuan iuran komite ini, harus diberikan kepada pelajar dengan KK Bukittinggi,” jelas Beny. (pry)