Kabupaten Padangpariaman melaksanakan pemilihan walinagari serentak tahun 2021 untuk 29 Walinagari. Dalam pelaksanaan pilwana serentak yang dilaksanakan tanggal 31 Oktober 2021 berjalan aman dan lancar dengan pelaksanaan protokoler ketat. Dalam baralek gadang pada pemilihan Walinagari serentak dihelat Pemerintah Kabupaten Padangpariaman sebanyak 125 calon Walinagari dari 124 orang calon walinagari dan 1 orang calon walnagari perempuan tersebut berjalan aman dan lancar. Jumlah tempat pemungutan suara pemilihan Walinagari serentak sebanyak 331 unit dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap sebanyak 104.655 orang dengan rata-rata jumlahuntuk 1 TPS rata rata 316 orang per TPS dengan jumlah DPT maksimal untuk 1 TPS berjumlah 400 orang.
Pelaksanaan pemilihan Walinagari seretak 29 se Kabupaten Padangpariaman tersebut berjalan aman dan lancar. Bupati Padangpariaman Suhatri Bur bersama fokompinda dan didampingi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait langsung meninjau pelaksanaan Pilwana di beberapa titik lokasi TPS yang ada.
Suhatri Bur yang juga ikut memilih di Nagari Lubuk Pandan melihat antusias masyarakat untuk memilih pada Pilwana kali ini cukup besar terlihat dari presentase jumlah pemilih yang hadir ke TPS.
“Masyarakat sangat antusias untuk ikut memilih pada Pilwana kali ini cukup besar terlihat dari presentase jumlah pemilih yang hadir ke TPS, yang mana masyarakat turut mensukseskan pemilihan wali nagari termasuk juga masyarakat dari perantauan yang pulang kampung,” ujarnya.
Ia menambahkan kondisi pemilihan Walinagari serentak di Padangpariaman sekarang ini berjalan sangat kondusif, mudah-mudahan tidak ada bibit-bibit yang akan merugikan nagari itu sendiri. Suhatri Bur menyebutkan selalu berkoordinasi dengan forkopimda untuk kesuksesan pemilihan wali nagari serentak kedua di Padangpariaman ini.
Lebih lanjut Bupati menyebutkan anggaran yang dikucurkan dari dana APBD sebesar 840 juta dan dana transfer yang diserahkan ke nagari berjumlah 2,03 miliar dengan jumlah total dana sebesar 2,87 Miliar. Dana tersebut disampaikan Bupati dirasa cukup untuk melaksanakan pilwana serentak di Padang Pariaman. Melihat kondisi yang masih berada pada pandemi Covid-19, Bupati menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilwana Serentak di Padangpariaman tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan aturan yang berlaku. “Pilwana serentak tahun 2021 tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, walaupun sekarang Padangpariaman masih PPKM level III dikarenakan angka vaksinasi yang rendah, masih diposisi presentase 20,5% dan tetap melaksanakan gebyar vaksin memaksimalkan potensi 25 Puskesmas yang ada,” ungkapnya.
Setelah berkeliling memantau pelaksanaan pemilihan Walinagari ke 29 nagari di Kabupaten Padangpariaman, Bupati berharap seluruhnya berjalan sukses. “Kita berharap pelaksanaan pilwana se Kabupaten Padangpariaman berjalan aman dan lancar. Apalagi pelaksanaan pencoblosan langsung dikawal oleh petugas kepolisian dan TNI,” tutup Bupati
Senada dengan Bupati, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pemkab Padangpariaman Erman menyebutkan sebelum tim memantau dan berkeliling ke 29 nagari, Bupati Padangpariaman, bersama Forkopimda dan Kepala Dinas DPMD Erman mengikuti rapat pemantauan pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2021 di Kabupaten Buleleng, Kabupaten Tabanan dan kabupaten Padangpariaman secara vitual dengan Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri. Dalam rapat tersebut Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Yusharto Huntoyungo langsung melakukan pemantauan secara langsung di beberapa Kabupaten sekaligus mengadakan webinar untuk memantau pelaksanaan pemilihan walinagari atau pemilihan kepala desa serentak di lima kabupaten yakni Kabupaten Tabanan, Buleleng, Sleman, Padangpariaman dan Serang.
Kabupaten Padangpariaman melaksanakan pada 29 desa/nagari pelaksana tersebar di 14 kecamatan dan diikuti oleh 125 calon kepala desa dengan jumlah pemilih sebanyak 104.655 orang yang tersebar di 331 TPS. Disampaikan oleh tim pemantau dari Kemendagri bahwa pelaksanaan pilkades serentak di kelima kabupaten tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2021 dengan melakukan sejumlah tindakan strategis seperti pembagian jam kedatangan pemilih, tempat cuci tangan, penggunaan tinta tetes, dan disediakan bilik khusus bagi pemilih yang kedapatan memiliki suhu tubuh di atas 37, 3 oC.
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Yusharto Huntoyungo memberikan arahan kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan, Buleleng, Sleman, Padang Pariaman, dan Serang untuk terus menerapkan protokol kesehatan baik saat penghitungan suara maupun pelantikan kepala desa terpilih, serta berharap seluruh kepala desa yang terpilih merupakan pilihan terbaik sesuai hati nurani masyarakat yang sekiranya dapat semakin memajukan desa sekaligus mendukung visi misi kepala daerah.(***)