WALI Kota Solok H Zul Elfian Umar SH MSi menerima piagam penghargaan BKN Award tahun 2021. Penghargaan tersebut diserahkan langsung Dr Ir Bima Haria Wibisana, MSIS, Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. Penghargaan yang diterima Wali Kota Solok Zul Elfian itu tidak lepas atas upaya capaian Implementasi SAPK dan Pemanfaatan CAT yang telah diterapkan Pemko Solok. Dan atas upaya yang telah dilakukan, penghargaan peringkat II diberikan pada Pemerintah Kota Solok sebagai kota Tipe C.
Raihan pengahargaan BKN Award 2021 itu seiring dengan vis dan misi yang diusung Pemerintah Kota (Pemko) Solok diera kepemimpinan Zul Elfian selaku Wali Kota Solok dan Ramadhani Kirana Putra Wakil Wali Kota Solok, yakni menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Satu kebahagian buat kami dan seluruh ASN di lingkungan Pemko Solok meraih penghargaan BKN Award 2021. Dan prestasi ini menjadi dorongan dalam upaya perbaikan administrasi kepegawaian,” ujar Zul Elfian, usai menerima penghargaan.
Terkait prestasi yang diraih, Zul Elfian kembali menegaskan, penghargaan bukanlah tujuan akhir. Namun, tujuan utamanya peningkatan dan penyempurnaan layanan publik.
Zul Elfian berharap, dengan meraih penghargaan ini, tidak saja menjadi kebanggaan atas kinerja yang dilakukan ASN. Akan tetapi juga membawa dampak dan manfaat bagi masyarakat Kota Solok dengan semakin maksimalnya pelayan publik yang diberikan pemerintah.
Tidak mudah meraih penghargaan ini. Penilaian secara bertahap dilakukan satu tahun penuh oleh Kantor Regional BKN untuk diserahkan ke tim untuk selanjutnya dievaluasi tim pusat. Evaluasi dilakukan secara diam-diam tanpa diketahui oleh yang bersangkutan.
Penghargaan manajemen ASN diberikan kepada daerah yang dianggap terbaik dalam tiga kategori. Dan Pemko Solok salah satu daerah yang berhasil meraih penghargaan BKN Award. BKN Award merupakan program yang diselenggarakan BKN setiap tahunnya dalam memberikan apresiasi kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah dalam pengelolaan kepegawaian ASN.
Diakui Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Dr Ir Bima Haria Wibisana Pemko Solok bisa meraih BKN Award ini diantaranya lantaran memiliki tim penilaian kinerja yang telah melakukan sosialisasi kinerja yang baik. Selain itu, adanya kesesuaian penilaian kinerja dengan peraturan perundang-undangan yang baru. Tidak saja itu, melakukan pemantauan dan tindak lanjut terhadap kinerja ASN dilakukan.
Selain itu Pemko Solok juga telah melakukan pemutakhiran data kinerja ASN, serta kecepatan dalam penyampaian laporan kinerja ASN. “Kota Solok bisa memperoleh penghargaan ini tidak terlepas dari komitmen Bapak Wali Kota dan Bapak Wakil Wali Kota serta seluruh jajaran Pemko Solok dalam memberikan kinerja yang terbaik sesuai bidang masing-masing, serta mematuhi ketentuan dan batas waktu pelaporan kinerja melalui e-Lapkin SAPK” tambahnya memotivasi.
Bima Haria juga berharap untuk masa yang akan datang, dalam penerapan tata kelola manajemen aparatur di Pemko Solok bisa menjadi lebih baik lagi dari apa yang telah dicapai sekarang. Diharapkan terwujud kinerja ASN yang maksimal yang ada dilingkungan Pemko Solok yang lebih bermarwah dan bermartabat. (**)