Di Tengah Pandemi Covid-19, Disdukcapil Pasbar Raih Prestasi Pelayanan Adminduk 2021

Sekdakab Pasbar Hendra Putra dan Kadisdukcapil Hj Yulisna foto bersama sambil memegang penghargaan Adminduk 2021.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pasbar meraih penghargaan juara II kategori kabupaten pada penilaian Disdukcapil kabupaten dan kota terbaik. Pada kategori,  pelayanan administrasi Kependudukan se Provinsi Sumbar tahun 2021, Rabu (13/10).  Penghargaan ini diterima Sekda Pasbar Hendra Putera yang mewakili Bupati Pasbar dari Wakil Gubernur Sumbar Audy Joi­naldy disaksikan Dirjen Dukcapil. Kemendagri,  dalam rangkaian acara Rakor Dukcapil Sumbar di Padang.

Hendra mengapresiasi sai acara tersebut, karena OPD Disdukcapil Pasbar, meraih prestasi  dalam pelayanan Adminduk tahun 2021. “Kita mengapresiasi prestasi Disdukcapil Pasbar, sebagai juara dua dalam penilaian Disdukcapil kabupaten dan kota terbaik da­lam pelayanan administrasi Kependudukan se Provinsi Sumbar tahun 2021. Dan berterimakasih atas kerja keras dan inovasi da­lam mewujudkan pelayanan Adminduk yang membaha­giakan masyarakat terutama dalam masa pandemi ini, semoga prestasi ini dapat ditingkatkan dimasa yang akan datangm,” kata Hendra.

Kadisdukcapil Pasbar, Yulisna mengatakan,  ucapkan terimakasih kepada pim­­pinan daerah dan seluruh pemangku kepentingan,  atas dukungannya selama ini dalam pelayanan Adminduk. “Kami juga akan terus bekerja sekuat tenaga untuk meningkatan mutu, pelayanan kami terhadap masya­rakat di masa yang akan datang, ” kata Yulisna.

Tentunya, keinginan ini dapat diwujudkan dengan dukungan semua pihak terutama OPD, Instansi, lembaga,  Camat, Wali Nagari Kepala jorong yang ada kerjasama dengan Disdukcapil, Dengan peran masyarakat tertib dalam pengurusan administrasi kependudukanya.

Penghargaan ini hasil penilaian Tim Penilai Disdukcapil kabupaten dan kota terbaik Tingkat Provinsi Sum­­bar 2021, yang diketuai DR Syamsurizaldi SIP MM dari akademisi Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Andalas (Unand).

Didampingi dari Ombudsman RI dan Dinas  Ke­pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sumbar 4 juni 2021 ke kantor Disdukacapil Pasbar. Seterusnya Disdukcapil Pasbar mengi­kuti presentasi dan wawancara lima besar penilaian Disdukcapil kabupaten dan kota terbaik tingkat Sumbar tahun 2021 tanggal 8 Juli 2021 lalu di Kota Padang.

Segala aspek pelaksananaan pelayanan Adminduk dinilai, terdapat 13 variabel penilaian, yakni standar pelayanan, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, pengelolaan pengaduan, kualitas pelayanan, inovasi dan komitmen pimpinan daerah. Lalu, penyajian data kependudukan, capaian kinerja, peningkatan SDM, pengarsipan dan pendokumentasian, manajemen blanko, dan pelaksanaan dukcapil go digital.

Didasari bahwa masih ada beberapa item dalam variable penilaian yang ha­rus ditingkatkan yakni belum adanya videotron sebagai sarana system informasi pelayanan publik. Survey kepuasan masyarakat masih dilakukan dengan mandiri dan belum adanya IKM yang dikeluarkan bagian organisasi atau dari Mem­pan RB.

Terakhir penyajian dan pengolahan data baru bersifat manual belum yang dibangun dalam bentuk aplikasi. Di tengah suasana pandemi Covid 19 di mana pelayanan adminduk benar benar menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Maka Disdukcapil  melakukan terobosan dan inovasi untuk mewujudkan pelayanan Adminduk yang membahagiakan masyarakat dan bebas Covid-19.

Dimulai dari pelayanan Adminduk melalui aplikasi android Dukcapil prima mobile dan pelayanan administrasi kependudukan via whatsapp atau disingkat Pandawa. Kecuali untuk pe­re­kaman KTP-el dan legalisir dokumen yang tidak ber­tan­datangan elektronik.

Dokumen kependudukan yang selesai dikirim dengan format PDF ke ke kantor wali nagari lalu dicetak disana. Sehingga mas­yarakat tidak perlu jauh jauh datang ke kantor Disdukcapil. Inovasi ini dinamakan dengan Pedang Putri.

Selain itu Disdukcapil Pasbar juga telah lama mela­kukan pelayanan anak lahir bawa akta (Alibata) penerbitan akta kelahiran melalui whatsapp group dengan bekerjasama dengan rumah sakit, puskemas dan bidan. Untuk pelaporan peristiwa kematian Disdukcapil membuat sistem pelaporan peristiwa kematian (SIMPPATI) bekerjasama dengan nagari persiapan dan kepala jo­rong.

Sedangkan, untuk calon penganten bekerja sama dengan KUA melakukan kerjasama layanan akta nikah terintegrasi dengan adminduk (Lantera) dalam menerbitkan dokumen kependudukan pasangan yang baru menikah. Yulisna. (end)

Exit mobile version