Sosok H.Yandra Yane resmi dilantik menggantikan Erizal, di Parlemen Kota Padangpanjang menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangpanjang Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024. Hal itu ditandai dengan pengucapan sumpah dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang sidang DPRD, Senin (9/8). Yandra Yane menjadi PAW di Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) menggantikan Erizal SH yang meninggal dunia pada 9 Mei lalu.
Ketua DPRD Kota Padangpanjang Mardiansyah A.Md yang memimpin rapat paripurna ini mengatakan, pengucapan sumpah anggota DPRD PAW periode 2019-2024 ini merupakan bagian dari proses akhir demokrasi yang harus dilalui sesuai mekanisme peraturan perundang–undangan yang berlaku.
“Ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Sumbar No.171/489/2021 tentang Pemberhentian Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padangpanjang. Serta Keputusan Gubernur Nomor 171/490/2021 tentang Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Padangpanjang,” jelas Mardiansyah.
Mardiansyah berharap anggota DPRD yang baru dilantik, momentum ini dijadikan langkah awal untuk waktu tiga tahun ke depan dalam pelaksanaan fungsi-fungsi kedewanan sebagai mitra dan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah.
Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Padangpanjang, Mardiansyah mengucapkan selamat bertugas kepada H Yandra Yane SE, telah menjadi satu bagian dari dewan yang akan memperjuang suara hak hak masyarakat Padangpanjang menuju kesejahteraan.
Dalam sambutan Ketua DPRD Mardiansyah, yang juga Ketua Partai PAN Kota Pdangpanjang, H Yandra Yane mampu memberikan. kontribusi yang maksimal sehingga meningkatkan kinerja lembaga DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan dan penataan daerah serta masyarakat di Kota Padangpanjang.
Seiring hal itu, politisi PAN Mardiansyah mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada alm, Erizal, atas jasa-jasanya selama menjabat sebagai anggota DPRD.
“Saya mewakili 20 anggota DPRD mengucapkan terima kasih atas jasa-jasanya selama ini dalam membangun Padangpanjang. Kami disini selalu mengirimkan doa amal ibadah alm, Erizal, semasa hidup dapat diterima Allah, SWT. Amin,” ujar Mardiansyah.
Dalam rapat paripurna, Walikota Kota Padangpanjang Fadly Amran BBA, mengucapkan selamat atas Yandra Yane yang telah menjadi pejabat PAW di Parlemen sebagai perwakilan rakyat.
”Pengangkatan atas jabatan yang baru merupakan suatu amanah, pemberian kepercayaan dan tanggung jawab untuk mengemban tugas demi terselenggaranya pemerintahan, pembangunan serta pelayanan masyarakat. Untuk itu, atas nama Wali Kota Padangpanjang beserta seluruh jajaran Pemko, saya menyampaikan selamat atas pengangkatan H Yandra Yane selaku PAW anggota DPRD Kota Padangpanjang,” ujar Fadly.
Fadly berharap, kegiatan kedewanan ke depan bisa semakin solid serta bisa memenuhi harapan dan keinginan dari segenap masyarakat Kota Padangpanjang. “Mari kita bersama-sama, berkolaborasi meningkatkan pembangunan demi terwujudnya kejayaan Kota Padangpanjang yang bermarwah dan bermartabat pada masa mendatang,”kata Fadly.
Acara ini turut dihadiri, gubernur Sumbar yang diwakili Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Drs Iqbal Ramadi Payana MSi, Wakil Wali Kota, Drs Asrul, Forkopimda, Sekdako, Sonny Budaya Putra AP MSi, kepala OPD di lingkungan Pemko Padangpanjang beserta tamu undangan lainnya. (adv)