Ketua DPRD Kabupaten Padangpariaman Ir H Arwinsyah pimpin rapat paripurna jawaban terhadap pandangan umum masing masing fraksi di DPRD Kabupaten Padangpariaman atas nota penjelasan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022.
Ketua DPRD Padangpariaman Ir H Arwinsyah menyatakan sebelumnya telah dibahas bersama Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Padangpariaman tahun 2022 bersama Eksekutif.
“Sidang tersebut membahas rancangan anggaran kegiatan Pemerintah Kabupaten Padangpariaman tahun 2022 dan sekarang Bupati menyampaikan jawabannya,” kata Ketua DPRD Kabupaten Padangpariaman Ir H Arwinsyah, kemarin.
Katanya, sidang ini tentang penyampaian nota Penjelasan Bupati tentang KUA PPAS Kabupaten Padangpariaman tahun 2022 didampingi Wakil Ketua Afrinaldi dan Risdianto.
Sementara Bupati Padangpariaman Suhatri Bur menyampaikan jawabannya atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD
Saat itu Bupati Padangpariaman Suhatri Bur sampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas nota penjelasan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 rapat paripurna DPRD Kabupaten Padangpariaman di ruanga rapat DPRD Kabupaten Padangpariaman.
Bupati Padangpariaman Suhatri Bur mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Padangpariaman yang telah menelaah nota penjelasan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022.
Saat itu katanya, pimpinan dan anggota DPRD Padangpariaman telah memberikan pandangan berupa saran, himbauan serta pertanyaan demi terwujudnya kebijakan anggaran yang efektif, efisien dan dapat melayani kepentingan masyarakat secara utuh demi Padangpariaman berjaya. “Semua saran, himbauan serta pertanyaan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi anggota DPRD atas nota penjelasan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022,” ujarnya.
Katanya, semua saran dan aspirasi pimpinan dan anggota DPRD Padangpariaman telah ditampung dan beberapa dari saran, pertanyaan serta himbauan tersebut mungkin ada yang dapat disepakati.
Bahkan kata Suhatri Bur ada yang belum bisa disepakati, karena ada beberapa kendala dan semoga yang disampaikan mudah-mudahan dapat segera ditindaklanjuti.
“Sehingga terujud Kabupaten Padangpariaman menjadi lebih baik lagi ke depan berjalan sesuai aturan dan dalam pengawasan DPRD Padangpariaman,” tandasnya mengakhiri.(***)