DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi sepakati nota kesepahaman (MoU) rancanngan Perda (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) 2021-2026. Kesepakatan itu ditandatangani secara resmi melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Bukittinggi, Rabu (4/8).
Ketua DPRD Bukittinggi, Herman Sofyan menjelaskan, setelah dihantarkan secara resmi oleh Walikota beberapa minggu lalu, DPRD melakukan pembahasan melalui Pansus. Secara bertahap, pembahasan juga dilakukan bersama Pemko Bukittinggi. “Alhamdulillah, beberapa hari lalu pembahasan selesai dilaksanakan. Hasilnya disampaikan hari ini oleh juru bicara pansus dan semua fraksi juga menyetujui ranperda RPJMD 2021-2026 ini,” jelas Herman.
Juru bicara pansus RPJMD 2021-2026, Syaiful Efendi menyampaikan, pembahasan di internal Pansus DPRD Bukittinggi menghadirkan tim ahli yang menyusun rancangan teknokratik dari RPJMD. Pansus mencerna, mendengar dan menelaah pemaparan dari tim ahli. Pembahasan juga dilakukan terkait pemaparan visi dan misi Walikota, penekanan terkait dengan capaian target yang ingin dicapai untuk 5 tahun ke depan khususnya kerangka pendanaan dan belanja.
Setelah laporan Pansus, setiap fraksi yang ada di DPRD Bukittinggi menyampaikan pemandangan akhir. Di mana didalamnya secara garis besar menyetujui Ranperda RPJMD 2021-2026 ini dan memberikan beberapa masukan untuk Pemko Bukittinggi.
Wakil Walikota Bukittinggi Marfendi mengapresiasi, upaya yang telah dilakukan Pansus RPJMD yang telah membahas Ranperda ini. RPJMD merupakan dokumen strategis dalam memberikan arah acuan, bagi seluruh komponen pelaku pembangunan daerah dalam melaksanakan program pembangunan.
“RPJMD merupakan penjabaran dari visi misi dan program walikota dan wakil wali kota, yang memuat tujuan, sasaran, strategi. arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah, yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 tahun,” jelas Marfendi.
Dikatakan, visi Kota Bukittinggi 2021-2026, menciptakan Bukittinggi hebat, berlandaskan Adat Basandi Syara-Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Di mana visi itu dijabarkan dalam tujuh misi, hebat sektor peningkatan ekonomi kerakyatan, hebat dalam sektor pendidikan, hebat sektor kesehatan dan lingkungan, hebat dalam sektor kepariwisataan, seni budaya dan olahraga, hebat dalam tata kelola pemerintahan, hebat dalam sektor sosial kemasyarakatan dan hebat dalam sektor pertanian.
“Penyusunan RPJMD Kota Bukittinggi tahun 2021- 2026 telah dimulai dari tahun 2020, dengan penyusunan rancangan teknokratik RPJMD dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (kLKLHS) RPJMD. Selain itu juga telah dilakukan forum konsultasi publik (FKP) serta musrenbang RPJMD. Penyusunan RPJMD juga melibatkan tim ahli dari pascasarjana Unand,” ujar Marfendi.
Setelah Nota Kesepakatan ini ditandatangani DPRD dan Pemko Bukittinggi, selanjutnya menunggu evaluasi Gubernur Sumbar dan akan dimasukkan dalam lembaran Perda Kota Bukittinggi. (pry)