Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat bersama Pemprov melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam membahas Ranperda Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.
Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi mengatakan rapat ini pertama kali dilakukan untuk menampung usulan pemangku kebijakan untuk dimasukkan dalam RPJMD 2021-2026. Ditargetkan pengesahan bisa dilakukan Agustus mendatang. Dalam melakukan pembahasan DPRD meminta agar tim dari Pemprov Sumbar memahami esensi dari RPJMD.
Dia menyebutkan, RPJMD ini merupakan peraturan daerah (perda). Jadi pembahasannya dilakukan secara bersama yakni DPRD dan Pemprov Sumbar. Supardi menyampaikan tak semua visi dan misi kepala daerah wajib ditampung dalam RPJMD ini. Jika ada konsep atau usulan yang dinilai kurang tepat, tentu tak bisa diakomodir dalam perda ini.
Kader Gerinda ini membenarkan ada sebagian visi-misi gubernur dan wagub dituangkan dalam penyusunan. Namun ketika dalam pembahasan, bisa saja tak diakomodir. Katanya, pembahasan masih terus berjalan, DPRD melalui Pansus juga terus melakukan pembahasan.
Dia mencontohkan, terkait rencana anggaran 10 persen untuk sektror pertanian. Baginya jika dialokasikan murni dari APBD Sumbar tentu akan mempengaruhi anggaran di sektor lain. Katanya, hal-hal seperti ini perlu dilakukan pembahasan lebih mendalam.
Sedangkan untuk masukan dari forkopimda ini, tentu akan menjadi catatan dan pertimbangan. “Masukan tersebut nantinya akan dibahas bersama oleh DPRD Sumbar dengan Pemprov Sumbar,” katanya.
Menurut dia, beragam masukan tadi cukup menarik mulai dari pihak Danlanud Sutan Sjahrir yang menawarkan pembangunan shelter di lahan milik mereka di kawasan Tabing. Mereka memiliki lahan seluas 200 hektare dengan lokasi strategis di pusat kota.
“Kawasan tersebut padat dan jalur evakuasi cukup minim sehingga perlu dibangun shelter di lokasi tersebut. Kita apresiasi hal tersebut, selain itu Danlanud juga akan membangun lapangan pacuan kuda internasional, bumi perkemahan dan lainnya yang akan meningkatkan pariwisata di Sumbar,” katanya.
Selain itu masukan dari perwakilan Kajati Sumbar terkait program pembinaan masyarakat agar sadar dan patuh hukum yang perlu dianggarkan di APBD Sumbar.
Di sisi lain, DPRD Sumbar juga menggelar Seminar Ranperda tentang RPJMD, Selasa (13/7). Supardi mengatakan, pihaknya mendorong bupati dan wali kota untuk mengawal visi dan misi kepala daerah, yang tertuang dalam RPJMD 2021- 2026, agar terwujud Sumatera Barat madani, unggul dan berkelanjutan.
“Dari tujuh program unggulan, inilah ranah kita bisa mendiskusikan untuk pencapaian visi dan misi itu,”
Menurut Supardi, salah satu program unggulan ialah peningkatkan sumber daya manusia, meningkatkan derajat masyarakat, memberikan seribu beasiswa kepada mahasiwa di perguruan tinggi terkemuka, tunjangan kepada tenaga guru di daerah terpencil.
“Untuk pencapaian visi dan misi terdapat dalam program unggulan menjadikan destinasi pariwisata dalam RPJMD Provinsi Sumbar termasuk destinasi kelas internasional. RPJMD tidak akan terlaksana dengan baik, apabila tidak ada sinkronisasi dengan Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat,” harap Supardi.
Dikatakan Supardi, pihaknya mengharap RPJMD Provinsi Sumatera Barat bisa menjadi acuan dalam dokumen perencanaan tahun 2022 dan tahun seterusnya bagi Kabupaten dan Kota di Sumbar. “RPJMD perlu singkronisasi pada Bab 1 dan seterusnya, karena selama ini ditemukan lemah perencanaan, maka terjadi kegagalan dalam pelaksanaan dimasa akan datang,” ujar Supardi politisi Partai Gerindra Sumbar ini.
Dikatakan Supardi, berdasarkan data antar negara di dunia, apakah acuan menjadi acuan bagi Pemprov Sumbar, karena Pemprov Sumbar merupakan bagian dari Indonesia. “RPJMD Provinsi Sumatera Barat menjadi acuan bagi Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat, karena RPJMD provinsi sangat perlu sinergis dengan kabupaten dan Kota,” ujar Supardi.
Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi menyampaikan, DPRD Sumbar terus menggali apa yang dituangkan dalam rancangan ini. Masukan yang disampaikan oleh anggota dewan nanti tentu akan ditampung. Pasalnya tak semuanya bisa dilakukan sekaligus.
Mahyeldi menyebutkan visi-misi kepala daerah tentu menjadi hal yang prioritas. Katanya visi-mis ini bukan hal yang dibicarakan dalam waktu singkat.
Dia mengatakan RPJMD 2021-2026 membutuhkan masukan dari berbagai pihak untuk penyempurnaan sebelum ditetapkan bersama DPRD. “Masukan yang diberikan salahsatunya dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan menjadi pertimbangan dalam RPJMD kita ke depan,” katanya.
Ia mengatakan masukan-masukan itu sebagian sebenarnya telah disampaikan oleh Forkopimda secara lisan kepada Pemprov Sumbar dan sudah dibahas dalam pembentukan RPJMD. “Ini mungkin penyampaian gagasan dan ide secara resmi. Kami menyampaikan apresiasi atas masukan dan gagasan ini,” ujarnya.
Sebelumnya Mahyeldi mengatakan RPJMD 2021-2026 merupakan tahapan keempat dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumbar tahun 2005-2025. Sejak dilantik pada 25 Februari 2021 oleh Presiden Republik Indonesia di Istana Merdeka, dirinya segera menyusun RPJMD Provinsi Sumbar tahun 2021-2026 meskipun periode pemerintahan adalah 2021-2024.
Penyusunan RPJMD memberikan arah pembangunan jangka menengah dan sebagai pedoman dalam melaksanakan pembangunan di Sumbar Tahun 2021-2026 secara transparan dan akuntabel.
RPJMD menurutnya, merupakan landasan yuridis formal dalam pelaksanaan pembangunan yang berisi isu dan strategi program yang dilaksanakan dan dicapai dalam jangka waktu 5 tahun mendatang, cara mencapainya, dan langkah-langkah strategi apa yang perlu dilakukan untuk mencapai tujuan, sasaran dan target yang telah ditetapkan. (*)