Pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang menggelar Rembuk Stunting yang menghasilkan komitmen bersama penurunan stunting serta rencana kegiatan intervensi gizi terintegrasi lintas sektoral, Rabu (27/7) di Hotel Rangkayo Basa.
Dihadiri Kapolres, AKBP. Donny Bramanto, SIK, Ketua TP-PKK dr. Dian Puspita Fadly, Sp.JP, Ketua GOW, Nova Era Yanthy Asrul, Forkopimda dan Ketua Dharma Wanita, Sri Hidayani Sonny Budaya, turut menandatangani komitmen tersebut.
Wali Kota Padangpanjang Fadly Amran, diwakili Sekdako, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si menyampaikan, penurunan stunting memerlukan kerja sama seluruh unsur dan elemen masyarakat.
“Rembuk Stunting merupakan bagian dari komitmen kita bersama menguatkan upaya konvergensi penurunan stunting secara bersama-sama. Secara khusus Rembuk Stunting akan membahas rencana konvergensi stunting,” ujarnya.
Kegiatan ini, sebutnya, merupakan aksi ketiga dari delapan rencana aksi konvergensi. “Kepada ketua DPRD dan rekan Forkopimda untuk dapat kiranya bersama-sama mengawal dan mengawasi upaya konvergensi penurunan stunting di Kota Padangpanjang,” sebutnya.
Lebih lanjut Sonny Budaya Putra menyampaikan, penurunan stunting menjadi fokus pemerintah karena berkaitan dengan kualitas SDM generasi penerus bangsa.
“Stunting merujuk pada kekurangan gizi kronis pada 1.000 hari pertama kehidupan. Tidak saja mempengaruhi tinggi badan balita, tetapi juga berdampak terhadap kecerdasan dan kesehatan untuk jangka panjang,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Faizah mengatakan, Rembuk Stunting mengacu pada Peraturan Presiden RI No. 72 Tahun 2021 dan Perka BKKBN No. 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Indonesia Tahun 2021-2024.
Dikatakannya, pelaksanaan Rembuk Stunting memiliki tujuan menyampaikan analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi percepatan penurunan stunting di Kota Padang Panjang.
“Untuk pelaksanaan Rembuk Stunting pada tahun kedua dan selanjutnya akan disampaikan perkembangan jumlah kasus serta prevalensi stunting dan perbaikan cakupan intervensi,” ujarnya.
Rembuk Stunting diikuti para peserta dari kepala OPD, TPPS, camat, Kemenag/KUA, Baznas, LPM, dan Forum Anak. Adapun narasumber di antaranya kepala Bappeda, dan direktur Pusat Pengembangan Kesehatan Global Universitas Andalas.
Aksi Percepatan Penurunan Stunting
Aksi Rembuk Stunting yang digelar Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Padangpanjang, guna meningkatkan gerak dan aksi konvergensi penurunan stunting dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait. Seperti Forkopimda, LPM, Baznas, GOW, dan unsur masyarakat lainnya.
Kepala Bappeda, Rusdianto, S.IP, M.M yang menjadi salah satu narasumber menyebutkan, rembuk ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Padang Panjang dalam mencegah dan menurunkan angka stunting menjadi 14 persen di tahun 2023 mendatang.
“Kegiatan yang diprakarsai Bappeda dan TPPS ini selain membahas tuntas permasalahan terkait stunting, juga meningkatkan komitmen aksi dari seluruh pihak,” sebutnya.
Rusdianto menegaskan, isu penurunan stunting di Kota Padang Panjang telah dimasukkan dalam Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padangpanjang 2018-2023.
“Untuk itu kepada seluruh OPD terkait diharapkan dapat memfokuskan DIPA-nya untuk bisa sinergi dengan Aksi Percepatan Penurunan Stunting ini. Jika ada yang perlu melakukan revisi DIPA, saat ini momennya,” jelas Rusdianto.
Rusdianto menjelaskan, melalui agenda Rembuk Stunting ini telah dihasilkan analisis yang menghasilkan locus penurunan stunting, deklarasi bersama, dan membangun komitmen bersama untuk percepatan penurunan stunting ini.
“Untuk penetapan delapan locus percepatan penurunan stunting, kita telah menggunakan aplikasi yang lebih rinci dan detail, “ ungkap Rusdianto.
Dari aplikasi tersebut telah ditetapkan delapan locus untuk Aksi Percepatan Penurunan Stunting di Kota Padangpanjang. Yaitu, Kelurahan Kampung Manggis, Pasar Usang, Silaing Bawah, Silaing Atas dan Tanah Hitam untuk Wialyah Kecamatan Padang Panjang Barat.
Sementara untuk wilayah Kecamatan Padangpanjang Timur ditetapkan Kelurahan Tanah Pak Lambik, Ekor Lubuk, dan Koto Panjang.
Sementara Direktur Pusat Pengembangan Kesehatan Global Universitas Andalas Padang, Dr. Denas Symon, MCN selaku pembicara kedua menandaskan, permasalahan stunting bukan hanya menjadi tanggung jawab keluarga saja. Namun sudah menjadi peran seluruh stakeholder termasuk pemerintah kota.
“Apalagi setelah terbitnya Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang holistik, integrasi, dan berkualitas melalui koordinasi sinergi, dan sinkronisasi di antara pemangku kepentingan. Permasalahan stunting menjadi prioritas untuk dilakukan percepatan penurunan, “jelas dosen di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas ini.
Menurutnya, penyelesaian permasalahan stunting harus dimulai dari ranah hulu yang meliputi adanya niat tulus seluruh pihak, komitmen kuat bersama, semangat yang kuat, adanya kekompakan dan menetapkan target yang jelas dan terukur. (rmd)