Bupati Padangpariaman Suhatri Bur mengatakan, saat ini maturitas atau kematangan penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Pemerintah Kabupaten Padangpariaman berada pada level 3 berdasarkan hasil dari QA BPKP perwakilan Sumatra Barat. “Kita Pemkab Padangpariaman sekarang melalui melalui Inspektorat menyelenggarakan workshop Manajemen Risiko dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP),” kata Bupati Padangpariaman Suhatri Bur, kemarin.
Katanya, SPIP merupakan proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Apalagi kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari ini lanjutnya, menghadirkan narasumber dari Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Dessy Adlin.
Suhatri Bur mengimbau agar pelaksanaan SPIP dilakukan secara terus menerus sehingga implementasinya tidak berhenti setelah dilakukan penilaian. “Sehingga pengukuran tingkat kematangan penyelenggaraan SPIP ini bukan sekedar pencapaian target kinerja, tetapi lebih pada mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” katanya.
SPIP dapat mendeteksi sejak dini kemungkinan terjadinya penyimpangan serta meminimalisir terjadinya tindakan yang dapat merugikan negara. Oleh karena itu, Bupati mengimbau OPD untuk dapat menjadikan inspektorat sebagai mitra kerja dalam melakukan pengawasan dan evaluasi. “Sehingga diharapkan komitmen kita bersama dalam mengimplementasikan sistem ini dengan baik dan benar agar output yang dihasilkan dapat terwujud yakni SPIP yang lebih matang di lingkungan Pemkab Padangpariaman, ” ungkapnya.
Sementara Inspektur Kabupaten Padangpariaman Hendra Aswara mengatakan, inspektorat sebagai mitra kerja seluruh perangkat daerah dalam melakukan pengawasan dan evaluasi siap memberi early warning system (sistem peringatan dini) bagi permasalahan dan kesulitan yang terjadi di lingkungan pemerintah daerah.
Kedepannya, ia berharap kegiatan workshop tersebut dapat menjadi salah satu upaya dalam pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan Pemerintahan untuk mencapai pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Dalam pembukaan workshop ini turut dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama SPIP terintegrasi mempertahankan level 3 antara BPKP Perwakilan Sumbar dengan Pemerintah Kabupaten Padangpariaman.
Di samping itu, workshop ini turut dihadiri oleh Staf Ahli, Asisten dan Kabag di Lingkungan Sekretariat Daerah, Sekretaris DPRD, Kepala Badan, Dinas, Kantor dan Camat se-Kabupaten Padangpariaman, Sekretaris dan Pejabat Fungsional Perencana di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padangpariaman, serta pihak terkait lainnya. (efa)