Enam fraksi Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi sampaikan Pandangan umum terkait pengelolaan keuangan Daerah melalui Sidang Paripurna DPRD Pada Senin (18/7) di gedung DPRD
Ketua DPRD Kota Bukittinggi Beny Yusrial selaku Pimpinan Sidang mengatakan pada hari Jumat tanggal 15 Juli 2022 yang lalu, Pemerintah Bukittinggi telah mengantarkan Ranperda tentang pengelolaan Keuangan Daerah di Gedung DPRD ini katanya
Kemudian hari ini DPRD kembali menggelar sidang paripurna dengan agenda mendengar padangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tersebut jelasnya
Disamping itu Juru Bicara daru Fraksi Demokrat yang disampaikan oleh Alizarman melontarkan beberapa pertanyaan diantaranya terkait perbedaan mendasar dari Ranperda ini dari perda sebelumnya.
“Bagaiman muatan lokal dalam Ranperda ini. ”Apa yang akan di lalukan oleh Pemko Bukittinggi seketika terjadi beberapa kesalahan dalam penganggaranya sebut Alizarman.
Sementara itu Fraksi PAN yang disampaikan oleh H. Irman meminta Agar DPRD dilibatkan dalam penyusunan Anggaran tersebut. Mulai dari RKPD agar nantinya bisa diberikan masukan sehingga lahir Ranperda ini tidak ada permasalahan bahkan temuan nantinya di BPK
Disisi lain Fraksi PKS memberikan Padangan umum yang disampaikan oleh Arnis Malin Palimo dimana pada BAB lll terdapat narasi optimalisasi Pengelolaan “Dana Abadi. Yang disebut dana abadi ini apa? Ujarnya
Selanjutnya juga dipertanyakan terkait pengaturan khusus tentang BUMD sebagai bentuk pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan
Selanjutnya Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Shabirin Rachmat menyebutkan bahwa Fraksi Gerindra mendukung sepenuhnya Ranperda ini untuk dibahas,karena akan menjadi pijakan Pemerintah Daerah Dalam pengelolaan keuangan dengan mengikuti aturan Pemerintah Pusat PP no 12 tahun 2019 yang mengatur pentingnya reformasi keuangan Daerah
Hal senada juga disampaikan oleh fraksi Golkar yang disampaikan oleh H.Syafril,Dimana upaya Pemerintah kota Bukittinggi untuk meningkatkan serapan anggaran dari APBD. Sehingga terjadi silva yang cukup besar demi kemajuan Kota Bukittinggi jelasnya
Lai hal dengan Fraksi Nasdem-PKB yang disampaikan oleh Zulhamdi nova candra meminta penjelasan walikota terkait mepetnya waktu yang dipilih Pemko dalam menjalankan amanah Permendagri nomor 77 tahun 2020.
“Kami juga memintak penjelasan apa mendasari Pemko untuk mengajukan Ranperda ini,kalau kita lihat sudah ada perda terkait pengelolaan keuangan daerah sebelumnya
Seluruh Pandangan umum fraksi ini,telah diterima oleh Badan eksekutif. Selanjutnya walikota akan menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi itu pada Sidang paripurna yang akan dilanjutkan pada seluas (19/) Esok. (pry)