Bupati Padangpariaman Suhatri Bur menerima penghargaan dari PT PLN Wilayah Sumatra Barat. Piagam penghargaan diberikan atas partisipasi Pemkab Padangpariaman dalam pelunasan tagihan listrik Penerang Jalan Umum (PJU) Kabupaten/Kota di Sumatera Barat tepat waktu hingga bulan Desember tahun 2021 “Kita mengucapkan terima kasih kepada PT PLN atas atas piagam penghargaan yang diberikan ini,” kata Bupati Padangpariaman Suhatri Bur, kemarin.
Piagam penghargaan diserahkan oleh Manajer Unit Layanan Pelanggan (ULP) Lubuk Alung Dedi Safari dan Manajer Sicincin Ujang Bakri. Diterima langsung oleh Bupati Padangpariaman Suhatri Bur didampingi Kepala Dinas Perhubungan Rifki Monrizal
Suhatri Bur menyatakan, ketepatan waktu dalam membayar dan pelunasan tagihan listrik adalah kewajiban pemerintah daerah. “Terima kasih juga pada PLN, mudah-mudahan ini bisa menjadi teladan dan dapat dicontoh instansi lain, bahwa kewajiban harus ditunaikan apalagi kewajiban pada negara,” ungkapnya.
Katanya, semua prestasi dan capaian terbaik selama ini tidak terlepas dari komitmen dan kerja sama seluruh OPD dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Padangpariaman. Demikian juga dengan pelunasan tagihan listrik ini, yang katanya dia belum pernah memberikan instruksi atau mengeluarkan edaran khusus.
Dia menegaskan, tentu ini semua karena profesionalisme dan sikap kooperatif kepala perangkat daerah bersama jajaran serta tingkat kesadaran yang tinggi dalam menunaikan kewajiban.
“Semua kepala perangkat daerah dalam hal ini diminta kooperatif dan sadar dengan kewajiban, sikap ini dapat menunjang terwujudnya Padangpariaman berjaya,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, perwakilan PT PLN (Persero) Dedi Safari dan Ujang Bakri juga menyampaikan ucapan terima kasih dari Manajer Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Padang Jeffri Husni serta menyerahkan sebuah cendramata yang menjadi ciri khas PLN kepada Bupati Suhatri Bur.
General Manager (GM) PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sumatera Barat Toni Wahyu Wibowo menilai Pemkab Padangpariaman, dibawah kepemimpinan Bupati Suhatri Bur memiliki komitmen dan konsistensi melakukan pembayaran listrik tepat waktu setiap bulannya di semua OPD. Pernyataan Toni ini diungkap oleh Dedi Safari dihadapan Bupati Suhatri Bur saat menyerahkan piagam.
“Seluruh rekening beban pemda kosong diakhir tahun 2021, semua tagihan OPD dan instansi pemda lainnya lunas,” katanya.
Kemudian Dedi juga menyampaikan bahwa Pajak Penerang Jalan (PPJ) dari PJU yang dipungut oleh PLN sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Padangpariaman. Dia menyebut, PPJ yang dipungut diserahkan kepada pemerintah daerah dan diharapkan dapat menambah pendapatan daerah.
Pada kesempatan itu, Dedi mewakili GM Unit Induk sangat mengapresiai Pemkab Padangpariaman dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada bupati atas kerjasama selama ini. Dan dia berharap, komitmen dan konsistensi ini tetap terawat di tahun-tahun berikutnya.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya selama ini, semoga selalu terawat dengan baik tetap komitmen dan konsisten. Karena hal ini tentu diharapkan dapat menambah pendapatan daerah,” tambahnya. (efa)