PESSEL, METRO—Tim Opsnal Satreskrim Polres Pesisir Selatan (Pessel) menangkap tiga orang yang tergabung dalam komplotan spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi pada tengah malam dengan menyasar rumah-rumah kosong dan kafe yang sudah tutup.
Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial S (41), AS (38), dan RS (22) yang merupakan warga Kecamatan IV Jurai. Ketiga pelaku diringkus petugas di tiga lokasi berbeda di kawasan Painan pada Jumat (3/7) sekira pukul 01.00 WIB.
Kapolres Pessel AKBP Derry Indra melalui Kasat Reskrim Iptu Ai Amar Faradhyama membenarkan penangkapan tiga orang pelaku pencurian, Menuturnya, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan resmi yang disampaikan korban terkait dugaan pembobolan rumah dan kafe yang sedang ditinggalkan.
“Aksi pencurian yang menjadi dasar pengungkapan perkara terjadi di sebuah kafe milik Masriandi Rudi yang berada di Jalan Bukit Langkisau, Kenagarian Salido, Kecamatan IV Jurai. Peristiwa pencurian itu baru diketahui korban pada Senin siang, 29 Juni, sekitar pukul 14.00 WIB,” kata Iptu Ai Amar, Senin (6/7).
Iptu Ai Amar menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga pelaku melancarkan aksinya pada malam hari saat kondisi kafe sepi dengan cara memanjat tangga dan menjebol pintu di lantai dua bangunan tersebut. Setelah berhasil masuk, mereka menguras isi kafe berupa sejumlah peralatan dapur dan perangkat elektronik berharga.
“Barang hasil curian tersebut kemudian dijual kepada beberapa penadah dengan harga yang bervariasi. Penjualan barang tersebut diduga dilakukan untuk memperoleh keuntungan pribadi,” ujarnya.
Lebih lanjut, kata Iptu Ai Amar, dari para pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti penting berupa 2 unit kompor gas merk Rinnai, 1 unit magic com merk Miyako, 1 unit blender merk Winn Gas, 1 unit speaker aktif merk Lawega, 1 set meja aluminium, serta 1 lembar seng bekas pembakaran kabel.
“Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan. Saat ini, ketiga pelaku telah dibawa ke Unit Resum Satreskrim Polres Pesisir Selatan bersama seluruh barang bukti untuk menjalani proses penyidikan dan pengusutan hukum lebih lanjut,” tegas dia. (rio)






