METRO SUMBAR

Kinerja 100 Hari Wako Bukittinggi Disorot Fraksi PAN

×

Kinerja 100 Hari Wako Bukittinggi Disorot Fraksi PAN

Sebarkan artikel ini

Tepat 7 Juni 2021, merupakan 100 hari kerja Walikota Bukittinggi Er­man Safar dan Wakil Wali Kota, Marfendi. Sejak ke­marin, sejumlah postingan terkait hasil 100 hari kerja Wako dan Wawako dise­bar di beberapa media sosial dan juga media massa. Dari publikasi hasil 100 hari kerja Wali Kota itu, ternyata mendapat so­rotan dari Fraksi PAN DPRD Bukittinggi. Dalam paripurna pemandangan umum fraksi, Selasa (08/06), sejumlah masukan disampaikan oleh fraksi PAN, khususnya terkait kinerja 100 hari Wako dan Wawako Bukittinggi.

Ketua Fraksi PAN DP­RD Bukittinggi, Rahmi Bris­ma menyampaikan, seba­gai kepala daerah baru, realisasi janji kampanye akan sangat ditunggu ma­syarakatnya. Seratus hari pertama bagi kepala dae­rah, bukan akhir cerita, melainkan akhir dari per­mulaan baru pada 1825 hari masa jabatan jika hitungannya lima tahun.

“100 hari pertama me­mang sangat krusial da­lam merealisasikan peru­bahan perubahan yang telah dijanjikan pada kam­­panye sebelumnya. 100 hari pertama meru­pakan langkah awal ke­pala dae­rah, dalam mem­­­per­siap­kan legasi kepe­mim­p­i­nannya,” ung­­­kap Rahmi.

Baca Juga  Sawahlunto tak Terpengaruh Isu Rasisme

Fraksi PAN menga­presiasi beberapa langkah yang telah dilakukan Wako dan Wawako saat ini. Na­mun, Fraksi PAN menilai, beberapa penghargaan yang diterima merupakan hasil pada masa transisi kepemimpinan Walikota dan Wawako, Ramlan-Ir­wandi. “Ekspos yang dila­kukan terkait 100 hari kerja kepemimpinan wako dan wawako, Erman Safar -Marfendi, patut diapre­siasi. Namun kami juga mengkritisi kebijakan yang seharusnya 100 hari ini sudah menampakkan titik terang sesuai janji kam­panye,” ujar Rahmi.

Pada ekspos yang di­sam­paikan, lanjut Rahmi, bidang 12 kinerja pada sektor ekonomi kerak­yatan pada umumnya adalah kebijakan rutinitas biasa yang sudah diker­jakan pemerintahan sebe­lumnya. Legal drafting perubahan perwako 40-41, yang menjadi kinerja baru yang belum disem­pur­nakan sesuai janji kam­panye sebelum 100 hari masa jabatan diemban. “Kapan janji kampanye perubahan Perwako 40-41 akan terealisasi,” ujar Rahmi.

Termasuk sektor ke­ma­syarakatan, tata kelola pemerintahan, bidang per­ta­nian, sektor pendidikan dan pariwisata seni bu­daya dan olahraga. Semua yang disampaikan, menu­rut Fraksi PAN, hanya kegiatan rutinitas peme­rintahan daerah secara umum.

Baca Juga  Festival Budaya Pacu Jawi 2022 Sukses Digelar di Payakumbuh, Digelar dengan Pokir Nurkhalis Dt Bijo

“Hanya kajian kartu Bukittinggi Hebat yang menjadi kebijakan baru. Kami berharap, hal ini sudah dirancang dari se­karang agar dapat direa­lisasikan pada tahun 2022. Kami fraksi PAN akan men­jadi yang terdepan, untuk membantu program yang tujuannya kemaslahatan masyarakat,” tegas Rah­mi.

Kartu Bukittinggi He­bat, harus punya tujuan dan manfaat tersendiri. Fraksi PAN menegaskan, jangan sampai KBH itu hanya menjadi label program sosial yang sudah ada saat ini. “KBH isinya nanti jangan agar pen­didikan gratis, bantuan untuk PKH dan lainnya. Itu semua sudah ada, jika itu terjadi, berarti KBH hanya menjadi label. Kami minta Wako dan Wawako untuk persiapkan dari sekarang. Karena ekspektasi masya­rakat sangat tinggi dengan hal itu, jangan hanya jadi label dari program yang susah ada saja,” kata Rah­mi. (pry)