METRO PADANG

KI Sumbar Apresiasi Upaya Bawaslu Kota Padang Optimalkan Keterbukaan Informasi Publik

×

KI Sumbar Apresiasi Upaya Bawaslu Kota Padang Optimalkan Keterbukaan Informasi Publik

Sebarkan artikel ini
SOSIALISASI— Komisioner KI Sumbar Mona Sisca berfoto bersama saat kegiatan sosialisasi di Bawaslu Padang Rabu (10/9).

PADANG, METRO–Komisi Informasi Pro­vinsi Sumatera Barat (KI Sumbar) bersama Bawaslu Kota Padang melakukan sosialisasi terkait penguatan implementasi UU  Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik bersama mahasis­wa dan media di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang pada Rabu (10/9).

Hadir sebagai narasumber, Mona Sisca, SP, Komisioner Bidang Kelembagaan sekaligus Ketua Monev 2025 bersama Tiwi, verifikator monev KI Sumbar mengapresiasi komitmen serta langkah Bawas­lu Kota Padang dalam me­lakukan penguatan  standar layanan informasi publik sesuai amanat UU no 14 tahun 2008.

Dalam pemaparannya Mona Sisca, menegaskan bahwa Bawaslu sebagai badan publik memiliki kewajiban untuk membuka akses informasi secara luas kepada masyarakat.

“Bawaslu wajib memberikan pelayanan informasi yang transparan, akun­­tabel dan mudah diakses. Jika tidak dijalankan, maka kepercayaan publik bisa hilang,” tegas Mona.

Baca Juga  Andre Rosiade Lunasi Tunggakan BPJS Istri Penjual Sate Keliling yang sedang Sakit

Selain itu Ia juga mengapresiasi langkah aktif Bawaslu Padang yang me­ngi­kuti seluruh tahapan monev, termasuk memanfaatkan masa sanggah untuk menyempurnakan da­ta dukung kuisioner melalui aplikasi E-Monev.

Mona juga menekankan pentingnya peran media dan mahasiswa dalam keterbukaan informasi sebagai bagian dari pengawasan publik terhadap kinerja badan publik.

“Ini adalah moment yang tepat untuk badan publik seperti Bawaslu Kota Padang mendorong peran partisipatif masyarakat ikut menginformasikan ten­­tang bagaimana pela­ya­­nan informasi serta kinerja Bawaslu sebagai lembaga negara pengawas pemilu menanggapi per­mohonan informasi ma­s­yarakat” Ucap Mona.

Paparan ini disampaikan dalam kegiatan rapat penguatan Keterbukaan Informasi Publik (KIP)  serta diskusi terkait tahapan evaluasi dan monitoring (mo­nev) yang saat ini me­ma­­suki tahapan Masa Sang­­gah.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Padang, Eris Nanda, menyatakan bahwa kegiatan ini diadakan untuk memperkuat kolaborasi antara KI Sumbar, Bawaslu, media massa, dan kalangan akademisi.

Baca Juga  Alumni IAIN/UIN Imam Bonjol Padang bakal Gelar Mubes

“Kita berharap kegiatan ini dapat ditindaklanjuti dengan kerja sama resmi melalui MoU bersama insan pers. Dengan adanya kemitraan ini, publik—terutama mahasiswa—dapat memperoleh pelayanan informasi pemilu secara cepat dan akurat,”

Terkait dengan pelaksanaan tahapan E-Monev, Eris juga menyebut masa sanggah dalam proses E-Monev 2025 sebagai ke­sem­patan bagi Bawaslu Padang untuk melakukan pembenahan layanan informasi publik agar lebih sesuai dengan standar layanan informasi publik.

“Masa sanggah ini adalah kesempatan bagi kami untuk berbenah PPID. Ka­mi ingin memastikan Bawaslu Padang menjadi badan publik yang informatif sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tutupnya. (rel)