PADANG, METRO — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Padang Tahun Anggaran 2026 resmi melesat tajam hingga menyentuh angka Rp3,21 triliun. Angka fantastis yang naik signifikan sebesar 18,8 persen dari anggaran awal ini disahkan setelah DPRD Kota Padang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap KUA-PPAS APBD Perubahan TA 2026, di Ruang Sidang Utama, Sabtu (27/6/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye dan Osman Ayub, serta dihadiri unsur Forkopimda, para anggota dewan, para Asisten Sekda seperti Tarmizi Ismail, Didi Aryadi, dan Corri Saidan, hingga jajaran pimpinan OPD di lingkungan Pemko Padang. Momentum krusial ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.
“Alhamdulillah, pada hari ini kita telah menyelesaikan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026, yaitu penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD TA 2026,” ujar Wali Kota Padang, Fadly Amran.
Fadly Amran memaparkan bahwa total APBD Kota Padang pada tahap kesepakatan ini disetujui sebesar Rp3,21 triliun. Angka tersebut mengalami peningkatan signifikan sekitar 18,8 persen jika dibandingkan dengan APBD awal yang berada di angka Rp2,7 triliun. Kenaikan postur anggaran ini merupakan hasil pembahasan intensif dan dinamis antara perangkat daerah, komisi-komisi, Badan Anggaran DPRD, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dimulai sejak penyerahan dokumen pada 15 Juni lalu.
Fadly Amran melanjutkan bahwa penambahan alokasi anggaran ini akan diarahkan secara terukur untuk menuntaskan sejumlah agenda besar berskala lokal maupun internasional.
“Anggaran ini akan kita gunakan untuk mencapai target tahun ini, seperti penyelenggaraan Porprov, penanganan bencana hidrometeorologi yang terjadi 2025 lalu, Perayaan Hari Jadi Kota Padang, dan mewujudkan cita-cita Kota Padang menjadi Kota Gastronomi Dunia di bawah pengakuan UNESCO. Selain itu, anggaran ini juga digunakan untuk mewujudkan visi misi kejayaan Kota Padang,” tegasnya, merinci arah kebijakan daerah.
Dokumen Perubahan KUA-PPAS yang telah disepakati bersama pandangan akhir fraksi ini selanjutnya akan menjadi kompas bagi seluruh kepala dinas dan badan dalam menyusun Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Sebagai langkah cepat, Pemko Padang segera menggelar desk pembahasan RKA agar penyempurnaan rancangan perubahan APBD berjalan sesuai regulasi.
Berkas final tersebut dijadwalkan bakal diserahkan kembali ke DPRD Kota Padang pada 3 Juli 2026 untuk memasuki tahapan pembahasan berikutnya. (oza)






