METRO SUMBARSOLOK/SOLSEL

Kejari Gencarkan Langkah Preventif Anti-Rasuah untuk ASN, Bedah Berbagai Titik Rawan Korupsi di Sektor Pelayanan Publik

×

Kejari Gencarkan Langkah Preventif Anti-Rasuah untuk ASN, Bedah Berbagai Titik Rawan Korupsi di Sektor Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
SOSIALISASI— Kejari Solok menggencarkan langkah preventif anti-rasuah bagi ASN. Melalui program Penerangan Hukum Bidang Intelijen, Korps Adhyaksa membekali seluruh pejabat struktural dan lurah se-Kecamatan Tanjung Harapan dengan strategi mitigasi hukum guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

SOLOK, METRO–Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok menggencarkan langkah preventif anti-rasuah bagi aparatur sipil negara. Salah satunya de­ngan membedah berbagai titik rawan korupsi di sektor pelayanan publik ting­kat bawah. Melalui program Penerangan Hukum Bidang Intelijen, Korps Adhyaksa membekali seluruh pejabat struktural dan lurah se-Kecamatan Tanjung Harapan dengan stra­tegi mitigasi hukum guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih (good government).

Camat Tanjung Harapan, Agung Hazani, menegaskan bahwa pemahaman regulasi ini sangat vital agar dedikasi kerja jajarannya dalam melayani warga ti­dak berujung pada jerat pidana. “Kami menekankan betapa pentingnya bagi setiap aparatur pembuat kebijakan di kelurahan untuk mengenali batas dan risiko hukum. Jangan sampai usaha dan kerja keras Bapak dan Ibu se­kalian di lapangan dalam membangun masyarakat, justru harus berakhir dengan persoa­lan hukum dengan aparat penegak hukum akibat ke­tidaktahuan administrasi,” tegas Agung Hazani.

Dalam sosialisasi bertajuk “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi” tersebut, tim Kejari Solok yang di­pimpin oleh Kepala Subseksi II Seksi Intelijen, M. Yogi Rizki, SH, mengupas tuntas aneka modus pe­nyimpangan harian yang kerap menjebak aparatur sipil negara (ASN).

Beberapa poin krusial yang diwanti-wanti meliputi praktik pungutan liar (pung­­li), pemerasan, manipulasi data bantuan sosial (bansos), penggelembungan (mark-up) dana o­perasional kelurahan, maladministrasi, hingga pe­nerimaan gratifikasi.

Sebagai solusi konkret di lapangan, Narasumber Kejari Solok, M. Yogi Rizki, SH, memaparkan tiga stra­tegi taktis jangka pendek untuk menutup celah korupsi di tingkat kelurahan. Langkah utama yang ditawarkan adalah akselerasi digitalisasi dengan memanfaatkan aplikasi pela­yanan mandiri guna me­ngurangi interaksi tatap muka langsung antara pe­tugas dan pemohon. “Selain digitalisasi, tata kelola pemerintahan yang bersih harus ditopang oleh pe­ngendalian internal yang kuat melalui pengawasan berjenjang, transparansi informasi, serta pembukaan kanal pengaduan ma­syarakat yang responsif. Korupsi bisa dicegah sejak dini jika sistem akuntabilitas kinerja instansi berjalan terbuka dan melibatkan partisipasi publik,” je­las M. Yogi Rizki.

Baca Juga  Sukseskan Rangkaian Peringatan HUT RI ke 79 Tahun 2024, Pemko Pariaman Gelar Rapat Finalisasi

Edukasi hukum ini disambut antusias oleh para peserta yang memanfaatkan sesi diskusi untuk ber­konsultasi mengenai persoalan administrasi riil yang kerap mereka hadapi saat bertugas.  “Melalui jawaban lugas dan solusi teknis yang dipaparkan pihak kejaksaan, rilis resmi ini diharapkan menjadi alarm dini bagi seluruh birokrat di Kota Solok untuk tetap menjaga integritas serta kepatuhan hukum demi mutu pelayanan publik yang prima,” tandas M. Yogi Rizki. (vko)