AGAM, METRO—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam terus memperkuat peran masyarakat dalam mengawal pelaksanaan Pemilu 2029 melalui program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P). Program ini digelar sebagai upaya membangun kapasitas masyarakat agar menjadi mitra strategis dalam menciptakan pemilu yang demokratis, jujur, adil, dan berintegritas.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Agam, Yuhendra, mengatakan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif menyasar berbagai kalangan, mulai dari pelajar, generasi muda, organisasi perangkat daerah, hingga elemen masyarakat lainnya.
Menurutnya, program tersebut menjadi bagian dari strategi Bawaslu untuk memperluas jangkauan pengawasan pemilu melalui keterlibatan aktif masyarakat.
“Baru-baru ini kita mengadakan pendidikan pengawasan partisipatif bagi 24 kader yang berasal dari generasi muda,” ujar Yuhendra di Lubuk Basung, Selasa (28/7).
Ia menjelaskan, pada tahun sebelumnya kegiatan serupa juga telah dilaksanakan dengan melibatkan organisasi kepemudaan dan tokoh masyarakat sebagai peserta. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi.
Yuhendra menilai pengawasan partisipatif memiliki peran penting karena tidak mungkin seluruh tahapan pemilu diawasi hanya oleh penyelenggara. Keterlibatan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk mencegah berbagai potensi pelanggaran sejak dini.
Melalui pendidikan tersebut, peserta dibekali pemahaman mengenai tugas pengawasan, pencegahan pelanggaran, serta pentingnya menjaga integritas dalam setiap tahapan pemilu.
“Pendidikan pengawasan partisipatif ini untuk memperluas jangkauan pengawasan Pemilu, agar Pemilu pada 2029 yang demokratis, jujur, adil, dan berintegritas,” katanya.
Bawaslu Agam berharap dari program ini lahir kader-kader pengawas partisipatif yang mampu menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing. Selain menyebarluaskan pemahaman tentang demokrasi, mereka juga diharapkan dapat berperan aktif dalam mendorong pencegahan pelanggaran pemilu.
Ke depan, Bawaslu Kabupaten Agam berkomitmen terus memperluas gerakan pengawasan partisipatif melalui berbagai program pendidikan politik dan peningkatan kapasitas masyarakat. Upaya tersebut diharapkan mampu membangun budaya demokrasi yang sehat sekaligus memperkuat pengawasan pada setiap tahapan Pemilu 2029.
Selain memperoleh pengetahuan selama mengikuti pelatihan, para peserta juga diharapkan menjadi mitra strategis Bawaslu dalam menyosialisasikan nilai-nilai demokrasi, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan, serta ikut mengawal terwujudnya Pemilu 2029 yang bermartabat dan berintegritas. (pry)






