LIMAPULUH KOTA, METRO — Keluarga korban dalam kasus tewasnya dua anak di Pemandian Lembah Mangkisi, Nagari Balai Panjang, Kecamatan Lareh Sago Halaban. Kabupaten Limapuluh Kota, sepakat untuk berdamai dengan pengelola objek wisata tersebut.
Bahkan, keluarga kedua korban dan pengelola sudah menandatangani surat perdamaian di hadapan pihak kepolisian. Kesepakatan damai digelar di Mapolres Payakumbuh, Rabu (18/3), juga dihadiri Wali Nagari Balai Panjang, Idris.
Sebelumnya kesepakatan juga telah tercapai, saat pengurus Objek Wisata Mangkisi dan Bamus, Wali Nagari serta puluhan masyarakat nagari Balai Panjang mendatangi rumah duka kedua korban di Padangpanjang dan Kabupaten Tanahdatar.
Dalam surat kesepakatan damai itu, kedua belah pihak (orang tua korban dan pengelola) kembali menegaskan bahwa mereka sepakat bahwa terjadinya musibah tenggelamnya dua orang anak pada hari Minggu (8/2), sekira pukul 08.30 WIB b di objek Wisata Alam Lembah Mangkisi, telah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Alhamdulillah kita sangat berterima kasih kepada pihak keluarga korban dan masyarakat serta pihak kepolisian, sehingga persoalan yang terjadi dapat kita selesaikan secara baik-baik dan kekeluargaan, tentu kedepannya apa yang menjadi kekurangan dalam pengelolaan objek wisata Pemandian Lembah Mangkisi akan menjadi perhatian kami di Nagari Balai Panjang, sehingga peristiwa serupa tidak terjadi lagi,” ucap Wali Nagari Balai Panjang, Idris, Kamis (19/3), didampingi Nora Novita, selaku Ketua Bumnag.
Ketua Persatuan Wali Nagari Kabupaten Limapuluh Kota (PERWANALIKO) itu juga menegaskan akan lebih maksimal dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya objek wisata Pemandian itu.
“ Kita akan lebih dan lebih maksimal dalam mengawasi, termasuk oleh banyak pihak lainnya, juga kita minta dorongan dan masukan agar kedepannya lebih baik. Selain berterimakasih kepada banyak pihak dengan telas selesainya persoalan ini, kita sangat meminta maaf kepada keluarga ananda kita,” tutup Idris. (uus)






