AGAM/BUKITTINGGI

Kasatpol PP Bukittinggi Bantah Tuduhan Suap, Siap Tempuh Jalur Hukum

×

Kasatpol PP Bukittinggi Bantah Tuduhan Suap, Siap Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini
KLARIFIKASI— Kasatpol PP Bukittinggi, Joni Feri, memberikan klarifikasi terkait video viral yang menyebut dirinya menerima suap dari pedagang di Pasar Atas.

BUKITTINGGI, METRO —Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bukittinggi, Joni Feri, angkat bicara terkait beredarnya video viral yang menyebut dirinya menerima suap dari pedagang di Pasar Atas. Ia menegaskan tuduhan itu tidak benar dan berencana membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Saya bantah dengan tegas tuduhan menerima suap dan sejenisnya dari pedagang untuk berjualan di fasilitas umum di Pasar Atas Bukittinggi. Semua data sudah saya kumpulkan untuk melaporkan kasus pencemaran nama baik ini ke kepolisian,” ujar Joni Feri, Selasa (2/9).

Joni menambahkan, pihaknya juga sedang melakukan penyelidikan internal terkait kemungkinan adanya oknum yang mencatut namanya demi kepentingan pribadi. Dari 165 personel Satpol-PP, sekitar 80 orang bertugas langsung di lapangan.

Baca Juga  Bantaran Batang Tiku Dihijaukan dengan Trembesi

“Secara umum sudah saya sampaikan ke seluruh personel. Akan ada sanksi tegas terkait kepegawaian jika terbukti ada pelanggaran. Bahkan saya sendiri siap menerima konsekuensi apabila tuduhan itu benar,” tegasnya.

Video yang beredar tersebut memperlihatkan perdebatan antara Kabid Satpol-PP, Ryan, dengan seorang yang diduga pedagang. Dalam rekaman itu, pedagang menuduh Kasatpol-PP menerima sejumlah uang sebagai imbalan izin berdagang.

“Inisial orang yang menuduh sudah kami dapatkan, dan video itu juga sudah saya laporkan ke atasan,” ungkap Joni.

Menurutnya, tuduhan tersebut tidak hanya mencoreng nama baik pribadi dan keluarganya, tetapi juga merusak citra serta kinerja institusi Satpol-PP.

Baca Juga  Agam akan Memiliki Perpustakaan Adat, Bupati: Marwah Niniak Mamak Sangat Tinggi

“Sejak 2001 saya mengabdi untuk Kota Bukittinggi. Tidak pernah sekalipun saya melakukan hal seperti itu. Dengan sisa enam tahun pengabdian, fokus saya hanya memperkuat institusi Satpol-PP agar semakin profesional dalam pelayanan,” katanya.

Ia berharap masyarakat lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, terutama di media sosial, dan tidak serta-merta menilai buruk operasi penertiban yang dilakukan pihaknya.

“Satpol-PP jangan dipandang sebagai institusi yang menjengkelkan atau ditakuti. Kami hadir untuk menegakkan peraturan daerah dan mencegah pelanggaran. Berdagang tidak dilarang, hanya lokasinya yang harus sesuai aturan,” tutup Joni Feri. (pry)