METRO SUMBAR

KARMI Sampaikan Sejumlah Persoalan Bangsa ke DPRD

×

KARMI Sampaikan Sejumlah Persoalan Bangsa ke DPRD

Sebarkan artikel ini
Kesatuan Aksi Rakyat Muda Indonesia (KARMI) berdialog dengan anggota Komisi II DPRD Sumbar, Senin (5/7).

PADANG, METRO–Komisi II Dewan Per­wakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Su­ma­tera menerima keda­ta­ngan Ke­sa­tuan Aksi Rak­yat Muda Indonesia (KAR­MI) yang ingin menyam­paikan aspi­rasi mereka k­e DPRD Sum­bar. Senin (5/7/2021) sore.

 Dalam kesempatan ter­sebut, kelompok masyarakat tersebut setelah melakukan orasi kemudian melakukan audiensi dengan anggota dewan.

 Kedatangan KARMI diterima oleh anggota Ko­misi II Nurfirmansyah dari  Fraksi PKS. Katanya, pihak­nya akan menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi dari KARMI sesuai dengan kewenangan yang dimiliki anggota dewan.

“Aspirasi yang disam­paikan akan kami tindak lanjuti sesuai kewe­na­ng­an,” kata Nurfir­man­wan­syah.

 Dia menyebutkan, as­pi­rasi yang disampaikan akan diteruskan ke pim­pinan untuk dibahas lebih lanjut. Jika aspirasi itu me­ru­pakan kewenangan pe­me­rintahan daerah pro­­­vinsi maka akan di­bica­rakan bersama pem­prov.

Baca Juga  Musda LKAAM Limapuluh Kota ke-13 Sukses, Zulhikmi Dt. Rajo Suaro Terpilih Kembali

 “Ketika aspirasi itu ber­kaitan dengan pemerintah pusat maka DPRD akan meneruskannya secara kelembagaan sebagai as­pirasi dari masyarakat di daerah,” ujarnya.

 Dia mengung­kap­kan, dari beberapa permasa­lahan yang disampaikan oleh kelompok masyarakat tersebut, sebagian besar berkaitan dengan kebija­kan pemerintah pusat. DP­RD sebagai perwakilan rakyat akan meneruskan hal itu ke pusat baik melalui jalur pemerintah maupun melalui jalur politik ke DPR RI.

 Dalam orasi dan au­dien­sinya, KARMI me­nyam­paikan beberapa persoalan. Antara lain mengenai pe­nanganan Covid-19, per­soa­lan utang luar negeri, juga menyangkut UU Cipta Kerja dan beberapa hal lainnya.

Baca Juga  Kecemasan Warga Ulakkarang karena Luapan Air Laut Terjawab, Ratusan Kubik Sedimen Terangkat dari Dasar Kanal

 Terkait persoalan yang disampaikan, Nur­firman­wansyah menyebut bahwa secara umum merupakan kewenangan dan kebijakan dari pemerintah pusat. Namun demikian, DPRD tetap akan melihat dan mengkajinya terutama yang berkaitan langsung de­ngan masyarakat yang bisa ditindaklanjuti di dae­rah.

 Orasi dan audiensi ke­lom­pok masyarakat dari KARMI tersebut berlan­g­sung sekitar lebih dari satu jam. Aksi damai yang di­ikuti oleh sekitar 30-an orang itu mendapat peng­a­walan dari aparat kepo­lisian dan seluruh peserta aksi diingatkan untuk me­ma­tuhi protokol kesehatan. (*)