BERITA UTAMA

Jadi Pengedar, Buyung Kedapatan Simpan 12 Paket Sabu

×

Jadi Pengedar, Buyung Kedapatan Simpan 12 Paket Sabu

Sebarkan artikel ini
PENGEDAR— Pelaku Buyung ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Pessel dengan barang bukti 12 paket sabu.

PESSEL, METRO–Tim Opsnal satuan Reserse Narkoba (Sat­resnar­koba) Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran nar­kotika jenis sabu di wilayah Simpang Tigo Hilalang, Nagari In­derapura, Kecamatan Pancung Soal, Ka­bu­paten Pesisir Selatan, pada Rabu (16/4) se­kitar pukul 12.30 WIB.

Dalam peng­gere­bekan tersebut, Polisi menangkap seorang pria berinisial MHZ alias Buyung (29), se­orang buruh harian lepas yang berdomisili di lokasi kejadian. Tak tanggung-tanggung, dari pelaku Buyung, petugas menyita ba­rang bukti berupa 12 paket sabu.

Kapolres Pessel AKPB Derry Indra melalui Kasatresnarkoba AKP Hardi Yasmar, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.

Baca Juga  43 Karyawan PT Japfa Keracunan Makanan

“Setelah mendapatkan informasi, tim opsnal langsung melakukan penyeli­dikan dan pengintaian. Ketika tiba di lokasi, tim segera melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka yang sedang berada di dalam rumah,” jelas AKP Hardi Yasmar, Jumat (18/4).

Saat dilakukan pengge­ledahan yang disaksikan oleh dua orang saksi, kata AKP Hardi, petugas menemukan barang bukti berupa, dua paket sedang nar­kotika golongan I jenis sabu, 10 paket kecil narkotika golongan I jenis sabu, satu unit timbangan digital berwarna hitam, dan satu unit handphone merk Oppo berwarna biru.

Baca Juga  Gubernur Sumbar Gerak Cepat Tangani Longsor dan Banjir

“Tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Hardi.

AKP Hardi menuturkan, puhaknya akan segera melengkapi administrasi penyidikan, menyita ba­rang bukti, dan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami juga masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringannya. Siapa saja yang terlibat akan kita sikat,” tutup dia. (rio)