SIJUNJUNG, METRO–Pemkab Sijunjung melibatkan pakar teknologi informasi nasional untuk membedah pola komunikasi publik di era digital, untuk diterapkan di Kabupaten Sijunjung terutama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Kegiatan itu digelar pada rapat kordinasi (Rakor) lintas sektoral, dipimpin oleh Wakil Bupati Sijunjung, Sekda, Staf Ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, hingga Kepala Bagian dan Kepala Bidang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung.
Wakil Bupati Sijunjung, Iraddatillah menekankan pentingnya bagi seluruh jajaran pemerintahan untuk tidak anti kritik, terutama terkait isu-isu sensitif seperti pembangunan infrastruktur yang sering menjadi sorotan masyarakat di media sosial.
“Pemerintah daerah harus hadir dan responsif. Kita tidak boleh menutup mata terhadap kritik masyarakat mengenai infrastruktur di media dan media sosial. Jadikan kritik tersebut sebagai data awal bagi kita untuk melakukan perbaikan dan percepatan pembangunan.” tutur Wakil Bupati.
Sebagai bentuk apresiasi dan sinergi akademis, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian cinderamata dari Pemkab Sijunjung kepada narasumber Prof. Dr. Indra Budi, yang merupakan guru besar ilmu komputer di Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia.
Prof. Indra Budi selaku narasumber memaparkan materi “Penerapan Analisis Media Sosial pada E-government Berbasis Text Mining”. Pihaknya menjelaskan bahwa efektivitas tata kelola pemerintahan digital sangat bergantung pada sejauh mana daerah mampu mengintegrasikan empat kategori interaksi. “Penerapan e-government yang ideal tidak hanya sebatas menyediakan situs web, tetapi harus mencakup empat pilar interaksi utama,” ungkapnya.
Dijelaskannya, empat pilar tersebut meliputi government-to-citizen (G2C) untuk pelayanan publik, government-to-business (G2B) untuk iklim usaha, government-to-government (G2G) untuk koordinasi antar lembaga, dan government-to-employees (G2E) untuk efisiensi internal. Melalui kegiatan itu, diharapkan seluruh stakeholder di lingkup Pemkab Sijunjung mampu menerapkan serta mengaplikasikan pola komunikasi publik di era digital, terutama dalam tata kelola pemerintahan. (ndo)






