AGAM/BUKITTINGGI

Hadiri Sertijab Kepala Perwakilan BPK Sumbar, Bupati Agam Harap Terus Dapat Bimbingan Pengelolaan Keuangan

×

Hadiri Sertijab Kepala Perwakilan BPK Sumbar, Bupati Agam Harap Terus Dapat Bimbingan Pengelolaan Keuangan

Sebarkan artikel ini
SERTIJAB— Bupati Agam, Andri Warman hadiri serah terima jabatan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat di Padang, Jumat (23/9).

AGAM, METRO–Bupati Agam, Dr H Andri Warman hadiri serah terima jabatan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat, di Padang, Jumat (23/9). Kepala Perwakilan BPK Sumbar disertijabkan dari Yusnadewi kepada Arif Agus, yang dipimpin Auditor Keuangan Negara V BPK RI, Dr Dori Santoso.

“Selamat pada pak Arif Agus, yang kini menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Sum­bar,” ucap Bupati Andri Warman.

Ucapan ini juga disampaikannya pada Kepala Perwakilan BPK Sumbar yang lama, Yusnadewi kini menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Lampung. “Kita berterima­kasih pada Yusnadewi, yang selama ini telah membimbing dan membina Pemkab Agam dalam mengelola keuangan negara,” ujarnya.

Baca Juga  Wabup Agam Terima Audiensi TKSCI, Bahas Persiapan HUT ke-1 Dekade Chapter Sumbar

Sehingga katanya, Kabupaten Agam mampu meraih opini WTP pada 2021, yang merupakan sudah ketujuh kali berturut-turut sejak 2014.

Dengan begitu, diharapkannya Pemkab Agam terus dapat bimbingan dan pembinaan dari Kepala Perwakilan BPK Sumbar di bawah pimpinan yang baru. “Supaya pengelolaan keuangan di Pemkab Agam lebih transparansi dan akuntabilitas ke depan­nya,”sebut bupati.

Sementara itu, Auditor Ke­uangan Negara V BPK RI, Dr Dori Santoso menyebutkan, sesuai amanat dan mandat konstitusi yang diberikan, BPK terus berupaya meningkatkan peran sertanya dalam pembangunan nasional melalui pemeriksaan keuangan negara.

Baca Juga  Wali Kota Kukuhkan Pengurus Baru Karang Taruna, Jangan Hidup Segan, Mati tak Mau

“Mencermati tuntutan ma­syarakat saat ini, pemerintah pusat maupun daerah diminta untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangannya,”ujarnya.

Dikatakannya, pertanggungjawaban keuangan yang memperoleh opini WTP itu, akan lebih baik apabila disertai dengan peningkatan kinerja pengelolaan keuangan daerah. “Ini diwujudkan dalam bentuk program, kegiatan maupun pelayanan pada masyara­kat,”kata Dori.

Dalam meningkatkan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan daerah katanya, sejak 2020 BPK telah menerbitkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD), yang disampaikan bersamaan penyerahan hasil pemeriksaan LKPD provinsi. (pry)