AGAM/BUKITTINGGI

Evaluasi LKPJ 2025, Pansus III DPRD Bukittinggi Beri Catatan Strategis untuk Pembangunan Kota 2026

×

Evaluasi LKPJ 2025, Pansus III DPRD Bukittinggi Beri Catatan Strategis untuk Pembangunan Kota 2026

Sebarkan artikel ini
RAKER— Pansus III DPRD Bukittnggi menggelar raker pembahasan LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025 bersama sejumlah mitra terkait.

BUKITTINGGI, METRO— Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Bukittinggi memberikan sejumlah catatan penting terkait arah pembangunan daerah ke depan, khususnya dalam menyongsong program tahun 2026. Evaluasi tersebut disampaikan usai pelaksanaan Rapat Kerja (Raker) pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bukittinggi Tahun Ang­garan 2025.

Ketua Pansus III DPRD Bukittinggi, Yundri Refno Putra, menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi capaian pembangunan selama tahun 2025. Namun, menurutnya masih terdapat beberapa sektor strategis yang perlu ditingkatkan.

“Pansus menyimpulkan mengapresiasi capai­an pembangunan daerah selama tahun 2025, dengan catatan masih diperlukan peningkatan pada beberapa sektor strategis untuk 2026,” ujar Refno, Selasa (7/4).

Rapat kerja tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat terkait, di antaranya Asisten Setdako Bukittinggi, Kepala Bappelitbangda, Ke­pala Dinas Perumahan dan Kawasan Permuki­man,­ Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta Kepala Dinas Pariwisata.

Baca Juga  Wirid Pengajian Mingguan Korpri Agam, Bahas Menjalankan Islam Secara Kaffah

Dalam pembahasannya, Pansus III menekankan pentingnya perenca­naan pembangunan yang lebih terarah, terintegrasi, serta berbasis pada kebutuhan masyarakat. Hal ini dinilai menjadi kunci dalam mendorong efektivitas pem­bangunan daerah.

“Pemerintah daerah perlu meningkatkan kualitas dan pemerataan pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, drainase, dan fasilitas umum,” kata Refno.

Selain itu, ia juga me­nyoroti pentingnya penge­lolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan guna menjaga kualitas lingkungan perkotaan.

“Pengelolaan lingkungan hidup harus ditingkatkan secara berkelanjutan guna menjaga kualitas ling­kungan kota,” ujarnya.

Di sektor pariwisata, Pansus III mendorong agar potensi daerah dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan daya tarik dan kunjungan wisatawan.

Baca Juga  Pemkab Agam Umumkan Seleksi Terbuka Delapan JPTP

“Pengembangan sektor pariwisata perlu dioptimalkan dengan memanfaatkan potensi daerah secara maksimal,” tambah Refno.

Tak hanya itu, DPRD Bukittinggi juga menilai koordinasi antar perangkat daerah masih perlu di­perkuat agar pelaksanaan program pembangunan berjalan lebih efektif dan efisien.

Ke depan, Pansus III akan melanjutkan pembahasan secara lebih mendalam sebagai bahan pe­nyu­sunan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Bukittinggi.

“Rapat kerja merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai dengan perencanaan, transparan, dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kota Bukittinggi,” tutup Refno. (pry)