BERITA UTAMA

Edarkan Sabu, Fauzi Dibekuk Tim Rajawali di Kecamatan Padang Timur

×

Edarkan Sabu, Fauzi Dibekuk Tim Rajawali di Kecamatan Padang Timur

Sebarkan artikel ini
PENGEDAR DITANGKAP—Pelaku M Fauzi ditangkap Tim Rajawali di luar rumahnya dengan barang bukti dua paket sabu siap edar.

PADANG, METRO–Tak sadar sudah men­jadi target, seorang penge­dar sabu diringkus Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang di kedia­man­nya Jalan Aur Duri Nomor 75 A RT 001 RW 004, Kelurahan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur, Rabu Sore (27/10).

Saat ditangkap, pelaku bernama M Fauzi (27) sem­pat berusaha melarikan diri dengan berlari ke luar rumahnya. Namun, lantaran lokasi sudah di­kepung oleh petugas, pe­laku pun berhasil ditangkap di luar rumahnya. Dari tangan pelaku, petugas pun menemukan barang bukti dua paket sabu siap edar.

Baca Juga  25 Tahun Berpisah, Alumni SMU 4 Padang Angkatan 99 Gelar Reuni Perak

Kasubag Humas Pol­resta Padang Ipda Adha Tawar mengatakan, pe­nang­k­apan terhadap M Fau­zi ini berkat penye­lidi­kan yang dilakukan Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Pa­dang terkait maraknya pere­daran sa­bu di wilayah Keca­matan Pa­dang Timur.

“Dari hasil penye­lidi­kan, didapatkanlah infor­masi kalau pelaku M Fauzi ini salah satu pengedar. Tim pun kemudian mela­kukan pengintaian ter­ha­dap gerak gerik pelaku, hingga di­dapatkanlah ka­lau pelaku sedang memiliki dan me­nyim­pan sabu,” ungkap Ipda Adha, Kamis (28/10).

Dijelaskan Ipda Adha, Tim Rajawali selanjutnya bergerak melakukan pe­ng­­ge­rebekan terhadap pe­laku yang diketahui berada di kediamannya. Meski sempat berusaha mela­ri­kan diri, petugas berhasil me­nangkap pe­laku di luar rumahnya.

Baca Juga  Pemuda asal Jakarta Gantung Diri di Kamar Kos, Tinggalkan Surat Wasiat, Datang Demi Temui Pacar lalu Bertengkar

“Kita juga menyita dua paket kecil sabu siap edar. Sabu ini rencananya akan dijual oleh pelaku. Sebe­lum berhasil diedarkan, pelaku sudah kita tangkap. Usai diringkus, pelaku k­e­mudian dibawa ke Pol­resta Pa­dang. Kita masih la­ku­kan pengembangan kasus ini,” tuturnya. (rom)