PESSEL METRO— Dalam rangka mendukung pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Pesisir Selatan, Unit Intel Kodim 0311/Pessel berhasil mengamankan D (42), warga Kecamatan Linggo Sari Baganti, pada Senin (17/2/2025) sekitar pukul 00.01 WIB.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya gencar yang dilakukan oleh Kodim 0311/Pessel dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya.
Penangkapan terhadap D berawal dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Dandim 0311/Pessel Letkol Inf. Ery Siregar, M.Han, melalui Komandan Unit Intel Kodim 0311/Pessel Lettu Inf. Rusdi Antoni, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
“Penangkapan terhadap D berkat kerjasama dengan masyarakat yang memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba. Kami berhasil mengamankan satu paket sabu kecil seberat 0,50 gram,” ungkap Lettu Inf. Rusdi Antoni.
D, yang diduga baru saja membeli sabu dari seorang pengedar, langsung dibawa ke Makodim 0311/Pessel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selanjutnya, D beserta barang bukti diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Pesisir Selatan untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Lettu Inf. Rusdi Antoni menegaskan komitmen Kodim 0311/Pessel dalam mendukung pemberantasan narkoba dan menjaga ketertiban di Kabupaten Pesisir Selatan.
“Kami siap berkolaborasi dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah ini,” tutup Lettu Inf. Rusdi Antoni. (rio)






