METRO PADANG

Dugaan Penolakan Pasien di RSUD Rasidin, Hari ini, DPRD Panggil Dirut RSUD dan Dinas Kesehatan

×

Dugaan Penolakan Pasien di RSUD Rasidin, Hari ini, DPRD Panggil Dirut RSUD dan Dinas Kesehatan

Sebarkan artikel ini
MELAYAT— Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion melayat ke rumah duka Desi Arianti (44), di Kelurahan Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, pada Sabtu (31/5) malam.

KURANJI, METRO–KASUS dugaan penolakan layanan medis terhadap al­mar­humah Desi Arianti (44) di RSUD Rasidin Padang terus bergulir. Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menang­gapi serius isu yang viral ini dengan menginstruksikan pe­mang­gilan Direktur Utama (Dirut) RSUD Rasidin dan Dinas Kesehatan Kota Padang pada Senin (2/6).

Langkah tegas ini disampaikan Muharlion saat mengunjungi langsung kediaman rumah duka almarhumah Desi Arianti di Kelurahan Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, pada Sabtu (31/5) malam.

Muharlion meng­ung­kap­kan keprihatinannya atas viralnya kejadian ini di tengah masyarakat. Diketahui, Desi Eriantiwarga Jalan Pilakuik, Kelurahan Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, meninggal dunia usai diduga ditolak menerima layanan medis di IGD RSUD dr. Rasidin Pa­dang, Sabtu dini hari (31/5).

Menurut penuturan pihak keluarga, penolakan terjadi sekitar pukul 00.15 WIB saat Desi datang da­lam kondisi sesak napas dan hanya berbekal Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Namun, pihak rumah sa­­kit disebut menolak mem­­berikan penanganan me­­dis di IGD karena pasien tidak dikategorikan dalam kondisi gawat darurat atau emergency.

Baca Juga  Andre Rosiade Berbagi 400 Paket Makanan untuk Jamaah Haji asal Sumbar jelang Armuzna

Di sisi lain, Ketua DPRD Muharlion mengapresiasi respons cepat Wali Kota Pa­dang, Fadly Amran, yang sebelumnya telah hadir di rumah duka untuk menyampaikan belasung­kawa dan memerintahkan investigasi.

“Sudah viral ya terjadi dan bersyukur Pak Wali Kota juga sudah hadir dan mengetahui kejadian ini,” kata Muharlion, mengakui besarnya perhatian publik terhadap kasus ini.

Namun, keprihatinan saja tidak cukup. Muharlion menegaskan bahwa DPRD akan mengambil langkah konkret. “Saya sudah perintahkan Senin (2/6) saya su­dah minta Ketua Komisi IV. Ki­ta akan panggil pihak RSUD, ­Kadis Kesehatan, dan Kepala BPJS,” ungkapnya.

Pemanggilan ini diha­rap­kan dapat mengungkap kronologi sebenarnya dan mencari solusi atas ma­salah yang terjadi.

Keputusan pemanggilan ini bukan tanpa alasan kuat. Muharlion mengung­kapkan bahwa ia pernah mengadvokasi masya­ra­kat dengan kasus serupa di masa lalu, di mana pasien seharusnya belum diperbolehkan pulang namun sudah dipulangkan.

“Kejadian seperti ini kita tidak akan terulang lagi,” tegasnya, menunjukkan komitmen DPRD untuk memastikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi seluruh warga Pa­dang.

Baca Juga  KPJP Akhirnya Setuju dengan Permindo Night Market

DPRD Kota Padang ber­komit­men penuh untuk meninjau kondisi yang terjadi secara mendalam dan menentukan tindak lanjut yang akan diambil. Rapat dengar pen­dapat dengan pihak terkait dijadwalkan pada hari Senin, 2 Juni 2025, pukul 09.00 WIB, sebelum rapat paripurna berlangsung.

Pertemuan ini diharapkan menjadi wadah bagi seluruh pihak untuk memberikan klarifikasi, mencari akar masalah, dan merumuskan langkah perbaikan demi meningkatkan kualitas layanan kesehatan di RSUD Rasidin Padang.

Sementara itu, Wali Kota Padang Fadly Amran menyatakan telah mengambil langkah cepat. Ia secara tegas meminta Inspektorat dan Dinas Kesehatan Kota Padang untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap prosedur layanan di rumah sakit milik Pemko Padang itu.

“Pertama, kami mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas kepergian Ibu Desi Arianti. Terkait informasi yang menyampaikan penolakan dari RSUD, saya sudah meminta pemeriksaan SOP layanan RSUD kepada Inspektorat dan Dinkes. Dan akan kami sampaikan hasilnya kepada pihak keluarga,” ujar Fadly Amran. (ren)