METRO SUMBAR

DPRD dan Pemkab Tanah Datar, Tandatangani Nota KUA dan PPAS TA 2027

×

DPRD dan Pemkab Tanah Datar, Tandatangani Nota KUA dan PPAS TA 2027

Sebarkan artikel ini
TANDATANGAN—Wakil Bupati Ahmad Fadly, saksikan penandatanganan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 yang disepakati bersama.

TANAHDATAR, METRO–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabu­paten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Peru­bahan Kebijakan Umum APBN (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Rabu (5/8) di Ruang Sidang Utama DPRD setempat.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra di­dampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahri dan Kamrita, dan dihadiri 27 anggota DPRD, Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly, Sekda, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari dan undangan lainnya.

Dikesempatan itu, Wakil Bupati Ahmad Fadly menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Ketua fraksi, dan seluruh anggota DPRD serta pihak terkait lainnya sehingga KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 disepakati dan ditandatangani ber­sama.

Baca Juga  Gubernur Resmikan Pompa Tenaga Surya,   Talawi Adakan Alek Makan Bajamba

“Terima kasih kepada kita semua yang terlibat dalam KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027. Sungguh menjadi kebanggaan bahwa proses penyusunan dan pembahasan dilakukan melalui penyamaan persepsi dan pemahaman terhadap dokumen tersebut,” ujarnya.

Wabup jelaskan arah kebijakan pembangunan Tanah Datar tahun 2027 disusun dalam rangka mencapai target yang telah ditetapkan pada RPJMD 2025-2029 dengan memperhatikan dinamika pere­konomian serta kondisi sosial masyarakat.

“Penyusunan KUA dan PPAS Tahun 2027 merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah dalam melak­sanakan pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Tanah Datar,” sampainya.

Baca Juga  Mall Pelayanan Publik (MPP) Diresmikan, Bank Nagari Ikut Hadir Melayani Masyarakat

Dikesempatan itu, Wabup juga berharap kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah agar proaktif dan responsif untuk menindaklanjuti dengan menyusun RKA program yang sudah dialokasikan pada masing-masing perangkat daerah dengan mempedomani ketentuan Perundang-undangan.

Sementara itu, Ketua DPRD Anton Yondra, me­ngatakan, sebelum dilaksanakannya Penanda­tanganan Nota Kesepakatan Tentang KUA dan PPAS APBD TA 2027, telah terlaksana beberapa rangkaian kegiatan mulai dari perumusan hingga penetapan keputusannya yang dilaksanakan dari 21 Juli sampai 4 Agustus 2026. (ant)