AGAM, METRO–Rencana pembangunan Jalan Tol Padang–Pekanbaru ruas Sicincin–Bukittinggi kembali menjadi perhatian berbagai pihak. Pemerintah daerah bersama instansi terkait mulai mematangkan langkah percepatan proyek strategis nasional tersebut melalui rapat koordinasi yang digelar di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Selasa (14/7).
Pertemuan itu dihadiri Bupati Agam Benni Warlis bersama sejumlah kepala daerah yang wilayahnya dilintasi rencana jalan tol. Hadir pula anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan Kejaksaan Negeri, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, PT Hutama Karya, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Pembahasan difokuskan pada penentuan trase jalan tol yang dinilai paling tepat untuk mendukung kelancaran pembangunan sekaligus meminimalkan berbagai kendala yang berpotensi muncul di lapangan.
Bupati Agam, Benni Warlis, mengatakan penetapan jalur menjadi tahapan yang sangat penting karena menyangkut berbagai aspek, mulai dari kondisi teknis, dampak sosial, hingga persoalan tanah ulayat yang harus diselesaikan secara bijaksana.
“Pertemuan ini secara khusus membahas mengenai rencana trase jalan tol. Untuk wilayah Kabupaten Agam, pemerintah berupaya mencari rute yang relatif lebih aman dengan tujuan meminimalisir kendala sosial, teknis, maupun persoalan tanah ulayat,” ujar Benni.
Menurutnya, sesuai nomenklatur pembangunan Jalan Tol Sicincin–Bukittinggi, ruas tersebut harus memiliki akses keluar atau exit toll di wilayah Kota Bukittinggi. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Agam mengusulkan jalur yang dinilai lebih pendek dan efisien agar dapat mempercepat proses pembangunan.
Usulan tersebut memanfaatkan jalur bypass menuju Kota Bukittinggi. Selain dianggap lebih efektif, rute itu juga dinilai memiliki tingkat penerimaan masyarakat yang lebih baik karena telah melalui komunikasi dengan berbagai pihak.
“Rute terpendek dan efisien untuk mencapai tujuan tersebut adalah memanfaatkan jalur bypass. Jalur ini melewati kawasan Pasar Amor, karena sebelumnya sudah dibicarakan dan mendapat persetujuan masyarakat,” jelasnya.
Benni mengungkapkan, hasil komunikasi dengan tokoh masyarakat dan para wali nagari menunjukkan bahwa rencana melanjutkan pembangunan jalan bypass sepanjang sekitar enam kilometer tersebut diperkirakan menghadapi hambatan yang relatif kecil dibandingkan alternatif trase lainnya.
Selain dapat mempersingkat jarak, jalur tersebut juga diharapkan mengurangi kebutuhan pembebasan lahan sehingga proses pembangunan dapat berlangsung lebih cepat dan efisien.
Sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Agam bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dijadwalkan melakukan peninjauan lapangan untuk melihat langsung kondisi trase yang diusulkan.
Hasil peninjauan nantinya akan menjadi bagian dari penyempurnaan dokumen persiapan sebelum disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebagai dasar dalam pengambilan keputusan lebih lanjut.
“Kita berharap setelah dokumen persiapan diserahkan kepada Gubernur, prosesnya dapat berjalan cepat, minim risiko dengan jalur yang lebih pendek serta efisien dalam penggunaan lahan di Kabupaten Agam,” kata Benni.
Pemerintah Kabupaten Agam berharap proses penentuan trase Jalan Tol Sicincin–Bukittinggi dapat segera mencapai kesepakatan sehingga tahapan pembangunan proyek strategis nasional tersebut dapat berjalan sesuai rencana. Kehadiran ruas tol ini diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar arus barang dan jasa, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Agam, Kota Bukittinggi, dan Sumatera Barat secara keseluruhan. (pry)






