METRO PADANG

Dinas Sosial Rehabilitasi 92 ODGJ, 15 Orang Diberi Kartu Identitas Kependudukan

×

Dinas Sosial Rehabilitasi 92 ODGJ, 15 Orang Diberi Kartu Identitas Kependudukan

Sebarkan artikel ini
REHABILITASI— Sejumlah ODGJ menjalani proses rehabilitasi di di Panti Yayasan Insani Kalumbuk, Kecamatan Kuranji. Mereka ini setelah dirawat dan dinyatakan sembuh maka diperbolehkan pulang,

PADANG, METRO–Dinas Sosial Kota Padang mencatat sebanyak 92 Orang Dalam Gangguan Kejiwaan (ODGJ) menjalani proses re­habilitasi sepanjang 2023. Selain, mereka juga  diberi kartu identitas kependudukan atau e-KTP.

Kepala Dinas Sosial, Heriza Syafani mengatakan mereka dirawat di Rumah Sakit Jiwa HB Saanin.  Untuk proses penanganan ODGJ, setelah menerima laporan, pihaknya berkoordinasi dengn Satpol PP Kota Padang untuk melakukan penjangkauan dan pe­ngamanan.

“Kemudian dikirim ke RSJ HB Saanin yang dire­komendasikan oleh Dinas Sosial. Maka yang ber­sangkutan akan dirawat atau direhabilitasi secara medis. Setelah dirawat dan dinyatakan sembuh maka diperbolehkan pulang,” jelas Heriza, kemarin.

Baca Juga  Pedagang Berharap Budi  Syahrial jadi Anggota Dewan

Ia menuturkan untuk memberikan pelayanan kesehatan sebanyak 15 orang rentan  ODGJ telah dibantu dalam pembuatan identitas berupa   Kartu Tanda Penduduk (KTP), untuk pembuatan pere­kaman data yang bekerja sama dengan Disdukcapil.

“Sepanjang 2023, se­banyak 15 ODGJ telah di­bantu pembuatan kartu identitas. Pemberian iden­titas ini ditujukan bagi me­reka dengan kondisi yang mulai membaik. Semua­nya ditampung di Panti Yayasan Insani Kalumbuk, Kecamatan Kuranji,” tam­bahnya.

Heriza menyebutkan pemberian layanan e-KTP  untuk ODGJ  menunjukkan komitmen Pemko Padang dalam pemberian pela­yanan pada kelompok yang berkebutuhan khusus.

Baca Juga  Mudik dalam Waktu Lama, Polda Sumbar Imbau Warga Laporkan ke Kantor Polisi Terdekat

“Dengan pemberian e-KTP ini setidaknya memu­dahkan mereka menda­patkan bantuan pelayanan, seperti BPJS kesehatan,” pungkasnya. (brm)