METRO SUMBAR

Dapat Kucuran Dana Rp1,9 M dari BNPB, BPBD Pasang Batu Bronjong di Lubuak Alai-Koto Lamo 

×

Dapat Kucuran Dana Rp1,9 M dari BNPB, BPBD Pasang Batu Bronjong di Lubuak Alai-Koto Lamo 

Sebarkan artikel ini
PEMULIHAN INFRASTRUKTUR —BPBD Limapuluh Kota dan CV Patobas Harapan Jaya melakukan penandatangan kontrak untuk kegiatan pemulihan infrastruktur darurat ruas jalan Lubuak Alai-Koto Lamo Kapur IX, di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Payakumbuh, akhir pekan lalu.

LIMAPULUH KOTA, METRO —Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota menunjukkan keseriusannya me­ngatasi pemulihan infrastruktur darurat pasca banjir bandang dan longsor yang terjadi di Kecamatan Kapur IX. Direncanakan ruas jalan Lubuak Alai – Koto Lamo akan dipasang brojong yang berfungsi sebagai penahan tebing dan penyangga jalan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pelaksana Ba­dan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalaksa BPBD) Kabupaten Lima Puluh Kota Rahmadinol pada Acara Penandatanganan Kontrak untuk Melaksanakan Kegiatan Pemulihan Infrastruktur Darurat Ruas Jalan Lubuak Alai-Koto Lamo Kapur IX antara BPBD Lima Puluh Kota dan CV Patobas Harapan Jaya di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Payakumbuh yang disaksikan oleh Kepala Kejari Slamet Haryanto, akhir pekan kemarin.

Baca Juga  Dance Tik Tok, Virus Global Yang Menggerus Jati Diri Budaya Indonesia

Rahmadinol mengatakan, berdasarkan instruksi dari Bupati Lima Puluh Kota, Pemkab Lima Puluh Kota telah mengajukan proposal kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk permohonan bantuan sarana dukungan infrastruktur darurat pada Juli 2023 lalu.

”Alhamdulillah akhir dari perjuangan panjang, setelah dilakukannya verifikasi oleh tim BNPB, kami menerima dana tersebut pada 29 Desember 2023. Proposal dana yang diajukan sebesar Rp 2 miliar, dari hasil verifikasi tim BNPB direalisasikan sebesar Rp 1,912 miliar,” ucap Rahmadinol.

Seperti diketahui, meluapnya Sungai Batang Ka­pur Kociak, di Nagari Koto Lamo, Kapur IX pada Juli 2023 lalu mengakibatkan longsor tanggul sungai dan longsor ruas jalan Lubuak Alai-Koto Lamo. Jalan yang menjadi satu-satunya akses penghubung 2 nagari ini berdampak pada terganggungnya aktivitas masyarakat.

Baca Juga  Bayar Pajak Kendaraan sudah Bisa di Balaikota

Sebelumnya Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo telah mengajukan langsung permoho­nan kepada Balai Wi­layah Sungai V (BWS V) untuk perbaikan jalan. “Namun pe­nanganan tersebut hanya pada bagian sungai yang merupakan kewena­ngan BWS V,” ujar Rahma­d­inol.

”Tak berhenti disitu, sesuai arahan dari Bupati agar perbaikan jalan dilakukan dengan maksimal kami mengajukan permohonan kepada BNPB de­ngan harapan jalan tersebut dapat diakses dengan aman dan nyaman oleh masyarakat,” tutup Rahmadinol. (uus)