METRO PADANG

Cuaca Ekstrem di Kota Pa­dang, Pohon Pelindung Rentan Tumbang, DLH Tukar Pohon Pelindung dengan Tabebuya

×

Cuaca Ekstrem di Kota Pa­dang, Pohon Pelindung Rentan Tumbang, DLH Tukar Pohon Pelindung dengan Tabebuya

Sebarkan artikel ini
Mairizon

BALAIBARU, METRO–Sejak cuaca ekstrem beberapa waktu belakangan menyebabkan sejumlah pohon pelindung di Kota Pa­dang tumbang. Pe­nga­mat Lingkungan dari Univeristas An­da­las Padang, Prof Is­ril Berd mengung­kap­kan, musibah itu tak hanya disebabkan ka­rena angin ken­cang, tapi juga jenis ta­naman pelindung yang ditanam peme­rin­tah kota di berbagai titik Kota Padang kurang tepat.

“Pohon pelindung yang ada sekarang sebagian besar adalah berjenis aka­sia. Jadi rentan tumbang,” ungkap Isril Berd, Jumat (20/8).

Fenomena ini, me­nu­rut­nya perlu diwaspadai oleh masyarakat, terutama yang lewat atau berada di lingkungan yang banyak pohon pelindungnya. Apa­lagi pada saat cuaca se­dang  ekstrem dan disertai angin kencang, bisa me­ngundang bahaya.

Baca Juga  Masa PSBB, Tempat Kuliner masih Ramai

Kepala Dinas Ling­ku­ngan Hidup (DLH) Kota Pa­dang, Mairizon, saat ini pihaknya tak  lagi me­na­nam pohon akasia dan ma­honi. Karena pohonnya terlalu besar dan rimbun. Penggantian dilakukan de­ngan cara penyisipan pada pohon-pohon yang tum­bang dengan tanaman je­nis tabebuya.

Kelebihan tanaman ta­be­buya ini menurut Mai­rizon adalah batangnya tidak terlalu tinggi. Selain itu akarnya juga tidak me­ru­sak trotoar. Ia juga mem­betikan kesan indah ka­rena berbunga putih dan ungu. “Semua penyisipan kita lakukan dengan tabebuya. Jadi kita jadikan satu jenis saja,” kata Mairizon.

Baca Juga  Andre Rosiade Serahkan Wastafel Portabel untuk RS Unand

Namun semua itu me­nu­rutnya butuh waktu pan­jang. Karena jumlah pohon pelindung yang ada sangat banyak. Pengadaan pohon tabebuya itu biasany mela­lui APBD. Namun ada juga dari masyarakat yang di­kenai sanksi karena mene­bang pohon pelindung yang telah ada.

“Jadi ada masyarakat yang kita izinkan mene­bang pohon pelindung apa­bila memang  memba­ha­yakan aset mereka. Namun mereka kita kenai ke­waji­ban mengganti kembali dengan pohon tabebuya. Jumlahnya untuk satu ba­tang pohon berdiameter mak­simal 40 cm yang dite­bang dikenai sanksi untuk menyumbangkan tabe­bu­ya sebanyak 20 batang,” ujar Mairizon. (tin)