BERITA UTAMA

Bongkar Dugaan Korupsi Anak Perusahaan BUMN, Polisi Sita Rp 8 Miliar

×

Bongkar Dugaan Korupsi Anak Perusahaan BUMN, Polisi Sita Rp 8 Miliar

Sebarkan artikel ini
BARANG BUKTI— Jajaran Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti, Jumat (26/11) atas kasus dugaan korupsi di salah satu anak perusahaan BUMN, PT Peruri Digital Security (PDS).

JAKARTA, METRO–Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar kasus dugaan korupsi di salah satu anak perusahaan BUMN, PT Peruri Digital Security (PDS). Polisi menyita barang bukti, antara lain, berupa uang tunai senilai Rp 8 miliar lebih.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Me­tro Jaya Komisaris Besar Endra Zulfan menjelaskan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan polisi yang diterima pihaknya pada 29 Juni 2021.

“Ada terlapor, yakni PT PDS, kemudian dalam tindak pidana ini bisa dikatakan ini adalah tindak pidana fiktif karena kegiatan tidak ada,” kata Zulpan saat jumpa pers di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (26/11).

Baca Juga  Afrizal Bacok Lawan Tawuran hingga Tewas di Kecamatan Padang Barat, Korban Luka di Leher dan Punggung, Ditangkap di Tempat Kerja, Pedang Samurai Disita

Perwira menengah Polri itu menjelaskan konon perusahaan tersebut sedang melakukan pengadaan penyediaan data storage, network perfomance monitoring, diagnotic siem dan manage service senilai Rp 13.175.586.047. Dana tersebut berasal dari kas operasional PT PDS.

Dokumen-dokumen ter­kait pengadaan data itu sudah lengkap. Namun, pengadaan data storage ini tidak terealisasi.

Menurut Zulfan, ba­rang hasil pekerjaan tidak pernah diserahterimakan atau fiktif, tetapi dilakukan pembayaran. “Ini berdampak pada kerugian,” tegas perwira menengah Polri itu.

Polda Metro Jaya pun menyelidiki kasus itu dan menemukan fakta pembayaran yang dilakukan sudah senilai Rp 10,2 miliar.

Baca Juga  2 Jenderal Polisi jadi Tersangka Kasus Djoko Tjandra

Dari uang Rp 10,2 miliar itu, polisi hanya menyita Rp 8 miliar lebih. Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan dalam kasus itu total ada 40 orang yang sudah diperiksa Polisi memastikan tidak menutup kemungkinan ada tersangka dalam kasus itu.

”Kami sudah periksa 40 orang saksi untuk saat ini, hampir kami menjurus ke tersangka. Kami di sini belum berani sebut siapa tersangkanya, tetapi dalam waktu dekat kami sampaikan,” kata Aulia. (jpnn)