Rumah Dijadikan Tempat Pesta Narkoba Digerebek

LIMAPULUH KOTA, METRO
Tengah asyik pesta narkoba jenis sabu, dua orang ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota ketika melakukan penggerebekan di salah satu rumah di Jorong Koto Kociak, Nagari VII Koyo Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota, dua orang berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota, Jumat (24/7) sekitar pukul 11.30 WIB.

Namun, ketika penggerebekan, dua pelaku lain berhasil melarikan diri. Sementara, dua orang yang ditangkap berinisial BR (29) dan AS (32) yang sama-sama warga Jorong Koto Kociak, Nagari VII Koto Talago, Kecamatan Guguak. Parahnya, pelaku BR merupakan residivis kasus curanmor. Dari kedua pelaku, disita lima paket sabu siap edar.

“Dua lagi berhasil kabur. Dan Dua yang berhasil kita tangkap, salah seorangnya merupakan resedivis kasus curanmor. Keduanya kita amankan diduga saat sedang pesta narkoba disalah satu rumah yang kerap dijadikan sebagai tempat pesta narkoba,” terang Kapolres Limapuluh Kota AKBP Sri Wibowo melalui Kasat Resnarkoba Iptu Hendri Has, Selasa (28/7).

Penangkapan keuda pelaku, disampaikan Iptu Hendri Has, setelah timnya mendapat informasi terkait maraknya peredaran gelap narkoba di wilayah Guguak. Termasuk, adanya informasi rumah tempat tersangka diamankan kerap dijadikan lokasi pesta narkoba.

“Dari laporan itulah, kita bergerak cepat untuk melakukan penggerebekan. Tapi sayangnya, hanya dua yang dapat ditangkap. Meski begitu, kita akan terus berupaya melacak keberadaan dua pelaku yang kabur ini,” sebut Iptu Hendri Has.

Ditambahkan Iptu Hendri Has, dari hasil pemeriksaan, pelaku engaku mendapatkan barang haram itu dengan cara menjemput langsung ke Pariaman menggunakan sepeda motor. Narkoba jenis sabu yang dibeli seharga Rp 500 ribu itu rencananya akan dijual kembali di Kabupaten Limapuluh Kota.

“Saya jemput ke Pariaman menggunakan sepeda motor. Saya beli seharga Rp. 500.000 dan rencananya akan saya jual lagi, sebagian dipakai bersama dengan teman-teman,” tutur BR saat menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolres Limapuluh Kota, Katinggin, Sarilamak, Kecamatan Harau, Limapuluh Kota.

Kini Kedua tersangka bersama barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, diamankan dimapolrea Limapuluh Kota untuk penyidikan lebih lanjut. Sementara Satresnarkoba terus memburu pelaku yang berhasil kabur ketika dilakukan penangkapan. (us)

Exit mobile version