Pria Pakai Baju Berlogo Palu Arit Diamankan Babinsa, Ngaku Beli di Online Shop

PAYAKUMBUH, METRO
Seorang pria berkacamata diamankan anggota TNI karena kedapatan mengenakan baju kaos warna merah berlogo palu arit saat berada di salah satu toko pakaian di Kawasan Koto Nan IV, Kota Payakumbuh, Selasa (30/6) sekitar pukul 19.10 WIB. Parahnya, logo palu arit yang menjadi simbol PKI itu cukup besar di baju kaos berwarna merah yang dikenakannya.

Setelah sempat diamankan di Makodim 0306/50 Kota, pria berinisial JS (27) ini diserahkan kepada Satreskrim Polres Payakumbuh, untuk penyelidikan lebih lanjut. Diduga, baju tersebut didapatkan pelaku dengan cara membelinya melalui online shop (belanja online).

Peristiwa penemuan logo Palu Arit ini di Payakumbuh, bukan kali pertama, tetapi beberapa tahun sebelumnya juga sempat menghebohkan setelah muncul dalam Pawai Perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dandim 0306/50 Kota Letkol Kav Ferry Lahe ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya memang mengamankan seorang pemuda yang menggunakan bajo berlambang palu arit. Untuk tindaklanjutnya, pelaku diserahkan kepada Polres Payakumbuh.

“Diamankannya pria berbaju yang berlambang palu airt itu berkat laporan salah seorang warga melihat pria tersebut di toko baju. Laporan itu disampaikan kepada Babinsa.
Personel Babinsa yang menerima laporan, kemudian mendatangi lokasi untuk mengamankan pelaku,” kata Letkol Ferry.

Letkol Ferry menjelaskan, setelah diamankan personel Babinsa, pelaku kemudian dibawa ke Makodim untuk menjalani pemeriksaan. Kemudian, pelaku diserahkan kepada pihak Kepolisian.

“Logo palu arit itu cukup besar, persis berada di posisi dada. Hasil pengakuan pria tersebut, baju kaos itu dibelinya dari belanja online,” ungkap Letkol Ferry.

Sementara itu, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Payakumbuh, Budi Permana saat dijumpai, Kamis (2/7) mengatakan, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk berhati hati dalam membeli barang secara online terutama generasi muda

“Kita meminta masyarakat dan lingkungan untuk tetap hati-hati dalam berbelanja khusus yang dibeli secara online. Dan orangtua juga diharapkan bisa mengawasi anak-anak terutama dalam berbelanja keperluannya,” sebutnya.

Kapolres Payakumbuh AKBP Doni Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Mochammad Rosidi, membenarkan ada seorang warga Payakumbuh yang diamankan karena memakai baju kaos berlogo Palu Arit. Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

“Jadi awalnya warga melaporkan kepada Anggota TNI terkait ada seorang warga yang sehari-hari berjualan baju, memakai kaos warna merah berloga Palu Arit yang jelas-jelas terlarang di Indonesia. Kemudian diamankan oleh anggota TNI Bhabinsa dan dibawa ke Makodim lalu diserahkan ke Polres. Yang jelas kasus ini dikembangkan dan sedang dilakukan penyelidikan,” tutupnya. (us)

Exit mobile version