2019, Polda Sumbar Tindak 21 Pertambangan Ilegal

Kapolda: Aktivitas Terbanyak di Solok Selatan
PADANG, METRO – Selama tahun 2019, Polda Sumbar dan jajarannya berhasil mengungkap 21 kasus pertambangan yang berkativitas secara ilegal. Dari seluruh kabupaten/kota di Sumbar, pertambangan ilegal yang paling banyak ditemukan merupakan Kabupten Solok Selatan.
Hal itu diungkap Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto kepada wartawan saat press release kinierja Polda Sumbar selama tahun 2019. Menurutnya, pengungkapan kasus pertambangan ilegal selama tahun 2019, mengalami kenaikan dibanding tahun 2018 yang hanya 16 kasus.
“Aktivitas pertambangan paling banyak terjadi adalah di Kabupaten Solok Selatan. Banyaknya aktivitas pertambangan ilegal tersebut, menjadikan kasus bencana alam mengalami peningkatan,” ungkap Irjen Pol Toni Harmanto di Mapolda Sumbar, Selasa (31/12).
Irjen Pol Toni Harmanto menjelaskan, sepanjang 2019 di wilayah Sumbar telah terjadi sebanyak 126 bencana alam. Salah satu penyebab bencana alam adalah pertambangan ilegal tersebut. Untuk itu, ke depan, pihaknya akan serius dalam melakukan penindakan pertambangan ilegal maupun penambangan ilegal.
Bahkan, beberapa waktu lalu, Irjen Pol Toni mengakui telah ada pertemuan bersama Gubernur Sumbar Irwan Prayitno serta Danrem 032 Wirabraja, Brigjen TNI Kunto Arief Wibowo membahas penambangan ilegal tersebut. Para petinggi di Sumbar itu telah komitmen untuk bersama bersinergi dalam hal maslaah kasus ini.
“Hasil pertemuan, prinsipnya kami akan memiliki komitmen dan persepsi yang sama dalam menangani ini. Karena kami menyakinkan tidak hanya karena penegakan hukum, di sana juga bicara tentang kebutuhan hidup. Artinya harus dipecahkan bersama seluruh elemen stakeholder dan Forkopimda. Jadi yang jelas kami, akan serius sekali menangani ini. Tentu melihat dampak tadi ada longsor, banjir serta sebagiannya yang diakibatkan dari efek tadi (pertambangan dan penambangan ilegal),” jelas Irjen Pol Toni Harmanto.
Irjen Pol Toni Harmanto menambahkan, beberapa tempat yang disinyalir sebagai tempat aktivitas pertambangan ilegal telah ditelusuri. Begitupun terkait alat berat yang ditemukan, dipastikan tidak akan bisa beroperasi kembali dan tidak akan bisa keluar dari lokasi tersebut.
“Kita memiliki komitmen sama dalam penindakan ini. Saya sudah perintahkan ke seluruh jajaran kapolres, tidak ada lagi yang bermain-main termasuk anggota saya. Kami akan mulai melakukan penindakan hukum. Kalau ada yang berani bermain, kita akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Irjen Pol Harmanto.
Sementara itu, terkait pengungkapan kasus penambangan ilegal, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, naiknya pengungkapan kasus di tahun 2019, membuktikan kepolisian bekerja dan berkomitmen untuk memberantas aktivitas penambangan ilegal di Sumatera Barat.
“Kalau Polisi tidak bekerja, tentu tidak ada hasil pengungkapan kasus. Buktinya, selama 2019, penindakan penambangan ilegal naik dibanding tahun sebelumnya. Kami intens dalam melakukan pengungkapan itu dan apalagi aktivitas penambangan ilegal menjadi perhatian khusus untuk ditindak,” singkatnya. (rgr)

Exit mobile version