Panik Dikejar Warga, Pelaku Jambret Tabrakan,  Satu Ditangkap, Satu Kabur

PADANG, METRO – Sempat dikejar warga hingga kehilangan jejak, seorang pelaku jambret yang belum sempat menikmati hasil rampasannya berupa handphone (hp), berhasil ditangkap setelah sepeda motor yang digunakannya mengalami kecelakaan di kawasan Haru, Kecamatan Padang Timur, Senin (14/10) sekitar pukul 01.30 WIB.
Pelaku bernama Dimas Saputra (22), warga Kampung Jambak RT 9 RW 6 Kelurahan Koto Lolang, Kecamatan Lubuk Kilangan dalam kondisi luka-luka langsung diamankan ke Mapolsek Kuranji dengan barang bukti satu unit sepeda motor dan satu unit hp Realme 5 Pro hasil jambret. Sementara, rekan pelaku yang berhasil melarikan diri masih terus diburu.
Informasi yang dihimpun, kejadian itu berawal sewaktu korban Andre Dwi Putra Kamta (18) dibonceng temannya Muhammad Rakha (18). Ketika itu, korban memegang hp miliknya di wilayah Kuranji. Kemudian datang pelaku Dimas dengan posisi dibonceng rekannya bernama Cain (26) menggunakan sepeda motor Honda BeAt langsung merampas hp korban.
“Akibat dirampas, korban terjatuh dari sepeda motornya dan mengalami luka pada bahagian lutut kanan. Sementara itu, teman korban yang melihat korban terjatuh, langsung berteriak sehingga memantik reaksi warga untuk ikut mengejar pelaku yang kabur membawa hp korban,” kata Kapolsek Kuranji AKP Armijon melalui Kanit Reskrim Polsek Kuranji, Ipda Budi Utama.
Mendengar teriak maling, salah seorang warga bernama Wendo Trisyan (24) bersama teman korban berusaha melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga ke kawasan Banda Bakali. Sesampai di daerah Banda Bakali, pelaku masuk ke dalam gang kecil, lalu pelaku Dimas yang di bonceng turun dari sepeda motor dan berusaha membuang hp korban.
“Ketika hp dibuang, teman korban Wendo melihatnya dan langsung mengambilnya. Sementara, pelaku melanjutkan pelariannya hingga kehilangan jejak. Teman korban beserta warga yang melakukan pengejaran akhirnya bermaksud untuk kembali,” ungkap Ipda Budi.
Namun sesampai di Simpang Haru, rekan korban bersama eorang warga yang berusaha melakukan pengejaran melihat ada keramaian yang disebabkan terjadinya kecelakaan.
“Karena penasaran akhirnya, mereka berhenti untuk melihat apa yang terjadi, dan ternyata ada kecelakaan. Ketika didekati, ternyata orang yang mengalami kecelakaan itu ternyata orang merampas hp korban. Saat itu juga pelaku diamankan. Setelah itu pelaku dibawa ke Polsek Kuranji,” ujar Ipda Budi.
Ipda Budi menuturkan, pelaku mengalami sakit pada bahu sebelah kanan, paha sebelah kanan, luka lecet pada kaki kanan dan bibir luka robek karena kecelakaan sementara rekan tersangka bernama Cain melarikan diri dan kini masih terus diburu. Selain itu, pihaknya juga masih terus melakukan pengembangan kasus mengungkap dimana saja pelaku melakukan aksinnya.
“Barang bukti yang kita amankan ada sepeda motor dan ponsel hasil jambret. Korban sudah membuat laporan di Polsek. Pelaku akan kita jerat pasal 363 ayat 3 KUHP tindak pidana pencurian dengen kekerasan dengan ancaman lima tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (r)

Exit mobile version