Razia Kafe, 5 Wanita Tanpa Identitas Diamankan

PAYAKUMBUH, METRO – Tim 7 Payakumbuh kembali melaksanakan operasi dengan sasaran tempat-tempat yang berbau penyakit masyarakat (pekat), Sabtu (12/10). Alhasil, lima wanita yang tidak memiliki tanda pengenal (KTP) berhasil diamankan di dalam kafe yang buka hingga larut malam dan dua remaja yang berkeliaran.
Razia dimulai pukul 23.30 WIB, diawali dengan pembubaran puluhan remaja bersama kendaraannya yang berlokasi di bawah kantor Satpol PP Bukik Wibaluik karena mengganggu lalu lintas. Setelah itu patroli Tim 7 menuju terminal Koto Nan 4 yang sering digunakan remaja berkumpul dengan menenggak miras dan menghisap lem.
“Namun pada saat tim datang, sejumlah remaja yang berkumpul langsung tancap gas dan 2 orang remaja kalah cepat dari petugas sehingga diamankan beserta kendaraannya yang tidak lengkap, baik surat-surat maupun kelengkapan kendaraan lainnya, sehingga diamankan,” kata Devitra, Ketua Tim 7.
Dari terminal, tim menuju Kafe KS di kawasan Padang Datar. Di sana tim mengamankan 4 orang karyawan dan seorang pengunjung karena tidak dapat menunjukan kartu identitas. Patroli berlanjut ke Jalan Lingkar Utara, Pasar Padang Kaduduak dan Simpang Warna-warni Tanjuang Anau namun tidak ditemukan adanya pelanggaran terhadap perda.
“Kemudian tim mengitari Jalan Lingkar Selatan Payobasung, Padang Alai, serta gelanggang Kubu Gadang. Tim juga mengunjungi dan berpatroli ke sejumlah kafe di dekat kawasan Simpang Benteng, namun ternyata semuanya sudah tutup. Sebelum mengakhiri patrolinya, tim mendatangi Jalan Soekarno-Hatta untuk membubarkan puluhan kendaraan yang mangkal di beberapa titik padahal jam sudah menunjukan pukul 03.00 WIB,” ungkap Devitra.
Sebelum kembali ke posko, tim 7 menyambangi sejumlah saluang orgen di jalan Lingkar Utara dan kawasan ngalau karena kagiatan saluang ini biasanya berlansung sampai jam 3 atau jam 4 dini hari. Kepada pemilik dan pengunjung saluang organ diberikan pembinaan.
“Kita meminta kepada pemilik agar cukup memainkan saluang klasik saja karena kalau sudah kolaborasi dengan orgen maka akan mengganggu warga sekitarnya. Di samping itu juga diminta untuk mengurus izin dan mengecilkan volume sound saluang sehingga cukup terdengar oleh pengunjung saja,” terang Devitra, Kasatpol PP yang dikenal tegas dalam memberangus pekat dan maksiat ini.
Para wanita dan sejumlah remaja yang diamankan malam itu dilakukan pendataan yang ternyata pada umumnya bukan warga Kota Payakumbuh. Mereka diberikan pembinaan dan yang masih remaja dipanggil orang tuanya dan membuat pernyataan tidak akan mengulangi sebelum akhirnya mereka dizinkan untuk pulang.
Devitra juga menghimbau kepada warga agar ikut serta berperan aktif menjaga keamanan dan kenyamanan kota Payakumbuh, karena untuk menegakkan berbagai pelanggaran, jumlah personil Satpol PP tidak cukup, sehingga perlu rasanya kesadaran semua pihak.
“Saat kami melakukan penertiban, bisa jadi di tempat lain sedang ada pelanggaran, masyarakat yang dapat melaporkan ke markas Satpol PP di Bukik Sibaluik dengan membawa bukti foto atau video agar laporan itu dapat kami proses,” pungkas Devitra. (us)

Exit mobile version