Dituduh Nyantet, Satu Keluarga Diusir, Warga Marah, Rumah Nyaris Dibakar, Polres Mentawai Stabilkan Kondisi

MENTAWAI METRO – Sejumlah warga di dusun Politcoman Siberut Barat mengamuk dan nyaris membakar sebuah rumah yang diduga dihuni dukun santet. Selain akan membakar rumah tersebut, warga juga bersikeras akan mengusir orang tersebut bersama keluarganya.
Kericuhan sempat terjadi saat warga mendatangi rumah orang yang diduga dukun santet itu. Warga tidak terima ada dukun santet tinggal di kampung mereka. Warga nyaris membakar rumah tersebut karena diduga di dalamnya ada kegiatan mistis jahat. Beruntung Kapolsek, Koramil dan Camat Pantai Barat cepat melakukan tindakan untuk meredahkan kemarahan warga.
Informasinya yang dihimpun POSMETRO, kericuhan terjadi berawal dari adanya salah seorang warga yang sakit. Warga mencurigai sakitnya warga tersebut karena diguna-guna atau disantet. Kecurigaan warga mengarah kepada sebuah rumah yang didalamnya diduga ada kegiatan mistis jahat. Namun sampai kemarin, pihak kepolisian masih merahasiakan nama warga yang diduga dukun santet tersebut karena belum bisadipastikan kebenarannya.
Warga yang marah, mengancam akan membakar rumah jika mereka tidak pindah dari dusun Politcoman. Keributan tersebut akhirnya mengundang perhatian aparat setempat.
“ Ada sekitar sebelas orang yang akan diusir warga dari kampung tersebut. Mereka ikut diusir karena disebut masih keluarga dari orang yang diduga sebagai tukang santet. Setelah dilakukan pendekatan, akhirnya kemarahan warga bisa diatasi,” ungkapnya Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Dody Prawiranegara, tanpa menyebutkan siapa nama orang yang diduga sebagai dukun santet tersebut.
Kapolres mengakui, kondisi di Dusun Pulicoman, Kecamatan Pantai Barat, Kepulauan Mentawai sempat memanas dan hampir berujung kericuhan. Meski sempat memanas kondisi bisa distabilkan setelah pihak Kepolisian, Kecamatan dan Koramil, melakukan mediasi.
“Saya bersama Bupati Kepulauan Mentawai Yudas Sabbaggalet juga langsung berangkat ke lokasi kejadian untuk melakukan komunikasi langsung dengan warga setempat dan mencarikan solusinya. Kita juga berikan pengamanan kepada 11 orang yang akan diusir warga,” ungkap AKBP Dody Prawiranegara.
AKBP Dody Prawiranegara menjelaskan, dari hasil kesepakatan bersama, untuk sementara waktu 11 orang tersebut akan dipindahkan ke rumah keluarga mereka yang berada di Sikabaluan.
“Hal itu dilakukan untuk menghindari amukan massa dan meredakan ketegangan yang terjadi,” ungkapnya.
Mengenai pelaku kata Dody, menjelang dikeluarkannya RUU oleh DPR RI Pusat, untuk saat ini tahap masih pengamanannya. Sementara kondisi Pulicoman saat ini sudah kondusif dan sudah aman .
“Kita tidak bisa bertindak untuk saat ini, sebab RUU  tentang santet itu belum ditetapkan dan itu kita patuhi. Supremasi  hukum harus kita tegakkan,” terang AKBP Dody.
Bicara mengenai jaminan keamanan, AKBP Dody menegaskan, pihak Dusun setempat menjamin hal yang sama, pihaknya akan melaksanakan kewajiban sesuai hukum yang berlaku. Selain itu, pihak Pemerintah Kecamatan juga akan membawa kesebelas orang itu untuk langsung dipertemukan di Kabupaten.
“Terduga pelaku Mistis tersebut untuk saat ini sudah diamankan sementara di rumah keluarganya sampai keadaan benar benar kondusif. Saya berharap,  bila ada masalah seperti ini, supaya di serahkan ke pihak yang berwajib dan jangan main hakim sendiri ada resiko hukumnya,” pungkas AKBP Dody. (s)

Exit mobile version