Ketahuan Mencuri, Sopir Angkot Aniaya Mahasiswi Pakai Tabung Gas

PADANG, METRO – Sempat kabur ke Kabupaten Dharmasraya usai melakukan pencurian dan menganiaya seorang mahasiswi di kos-kosan karena aksinya ketahuan, sopir angkot jurusan Lubuk Buaya – Pasar Raya berhasil diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Koto Tangah, Minggu (13/10) sekitar pukul 00.30 WIB.
Pelaku yang bernama Etrimal (25) Alias Et, warga Komplek Lubuk Gading Permai VI, blok A/11, Kecamatan Koto Tangah hanya bisA pasrah ditangkap dan kemudian dibawa ke Polsek Koto Tangah untuk menjalani proses hukum. Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita satu unit ponsel milik korban yang dicuri pelaku.
Penangkapan pelaku setelah adanya laporan korban bernama Mutia Dwi Lolita (21) yang melaporkan kejadian pencurian dengan kekerasan dengan nomor LP/504/X/2019, Sektor Koto Tangah, tanggal 05 Oktober 2019. Dalam laporan itu, korban dianiaya pelaku mengunakan tabung gas elpiji 3 kg.
“Tabung gas itu dipukul pelaku ke kepala korban hingga menyebabkan korban terluka dan mendapatkan perawatan di rumah sakit. Pelaku nekat menganiaya korban karena aksinya mencuri ponsel ketahuan oleh korban sehingga pelaku yang panik langsung menganiaya korban,” kata Kapolsek Koto Tangah AKP Rico Fernando.
AKP Rico Fernando menjelaskan aksi pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada Minggu yang lalu (5/10) di Jalan Adinegoro, No 32, RT 003, RW 008, Kelurahan Batang Kabung, Kecamatan Koto Tangah. Pelaku melakukan aksinya di salah satu rumah kos dikawasan itu.
“Ketika pelaku melakukan aksinya, tiba -tiba korban terbangun hingga pelaku menganiaya korban dengan mengunakan tabung gas. Melihat korbannya tersungkur pelaku pun langsung kabur dengan membawa ponsel milik korban. Mendengar teriakan korban, warga langsung berdatangan dan langsung melaporkannya,” ujar AKP Rico Fernando.
AKP Rico Fernando menambahkan, dari laporan itulah, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Dalam waktu sepekan melakukan perburuan, pihaknya mendapatkan informasi kalau pelaku berada di Kabupaten Dharmasraya dan langsung dilakukan penangkapan.
“Pelaku sering berpindah – pindah untuk menghilangkan jejak. Setelah keberadaan tercium, kami berkoordinasi dengan Polres Dhamasraya. Kami pun ke sana mengamankannya berikut dengan barang bukti ponsel,” pungkasnya. (r)

Exit mobile version