Seorang petugas menyamar jadi pembeli, untuk memancing para pelaku yang berjumlah empat orang, dengan inisial AS (28), R1 (30), BU (27) dan AM (29). Dua pelaku, AS dan BU merupakan kakak-beradik. Keduanya baru saja menjemput sabu sebanyak 25 gram ke Pekanbaru.
Setelah dipancing, akhirnya pelaku sepakat untuk bertransaksi dengan petugas polisi. Mereka tak tahu kalau orang yang memesan barang adalah petugas yang menyamar. “Sebelum terpancing, mereka sempat memakai sabu,” ucap Yasli.
Usai nyabu, keempatnya berjanji bertransaksi dengan petugas polisi di Terminal Jati. Sampai di Terminal, tersangka AS lalu menghampiri petugas untuk memperlihatkan barang. Tiga lainnya menunggu di atas motor. Saat barang dikeluarkan, polisi langsung menangkap AS. Sadar terjebak, tiga pelaku langsung kabur.
Kasatnarkoba AKP Russirwan, pihaknya akan terus melakukan penyidikan lanjutan. (cr10/us)