Pesta Sabu di Huller, Dua Sekawan Dibelenggu

AGAM, METRO – Asyik pesta narkoba, dua pengedar sabu dan ganja diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Agam di belakang huller (penggilingan padi) di Sawah Liek, Jorong Mudiak, Nagari II Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Sabtu (10/8) sekitar pukul 19.30 WIB.
Pelaku yang diketahui berinsial J (35) dan F (30) yang sama-sama warga Pasa Akaik, Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya itu tak berkutik saat ditangkap. Pasalnya, dari tangan kedua pelaku petugas menyita delapan paket narkotika ganja dan satu paket sabu serta uang tunai Rp 1,2 juta hasil penjualan narkoba.
Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi melalui Kasat Narkoba Iptu Elvis Susilo mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat sekitar yang resah dengan perbuatan kedua pelaku yang sering memakai narkoba di lokasi tersebut. Tidak hanya memakai, warga juga sering melihat kedua pelaku bertransaksi narkoba.
“Dari informasi itu, kita lakukan penyelidikan dengan cara pengintaian di lokasi yang dilaporkan warga. Beberapa jam di sana, kita melihat kedua pelaku datang dan kemudian duduk di halaman belakang huller. Saat kedua pelaku memakai narkoba, kita langsung melakukan penangkapan,” kata Iptu Elvis Susilo.
Iptu Elvis Susilo menambahkan setelah dilakukan penangkapan, pihaknya melakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku. Dari saku celana pelaku J, ditemukan delapan paket ganja yang diduga akan dijual sekaligus dipakai pelaku.
“Sementara itu, dari penggeledahan pelaku F, kita menemukan 1 paket sabu dibungkus plastik bening dan uang tunai diduga dari hasil penjualan sabu. Keduanya langsung kita bawa ke Mapolres. Untuk saat ini kita masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengungkap jaringannya,” pungkasnya. (pry)

Exit mobile version