Solsel Raih Opini WTP Tiga Kali Beruntun, Periode Kedua Muzni Zakaria-Abdul Rahman

SOLSEL, METRO – Untuk ketiga kalinya secara berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan (Solsel) berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penyerahahan sertifikat opini WTP tersebut diterima Bupati Solsel H Muzni Zakaria dari Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Pemut Arya Wibowo, Senin (20/5) di kantor BPK perwakilan Sumbar.
Turut hadir dalam penyerahan tersebut Ketua DPRD Solsel, Sidik Ilyas, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Yulian Efi, dan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta jajarannya.
“Alhamdulillah, pencapaian ini merupakan berkah ramadhan bagi kita semua sehingga kita bisa meraih dan mempertahankan opini WTP ini tiga kali berturut-turut,” ujar Muzni Zakaria.
Menurutnya, tidaklah mudah untuk mengubah kondisi laporan keuangan yang sebelumnya berada dalam kondisi disclaimer, kemudian meningkat menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP), akhirnya baru bisa menjadi WTP.
“Sejak tiga tahun terakhir, berkat kerja keras kita semua, tahun 2017, 2018, dan sekarang 2019, kita berhasil meraih laporan keuangan dengan opini WTP dan berhasil mempertahankannya untuk yang ketiga kalinya,”ungkapnya.
Kepala BPK Perwakilan sumbar, Pemut Arya Wibowo mengucapkan selamat kepada pemerintah Kabupaten Solsel yang berhasil meraih predikat WTP berturut turut selama 3 tahun belakang. Seiring dengan itu, ia juga memberikan 3 catatan untuk diperbaiki kedepannya.
Pertama ia meminta bupati solsel untuk merevisi Peraturan Bupati tentang perjalanan dinas. Menurutnya perbup tersebut perlu dievaluasi dan diperbaiki, serta disesuaikan dengan peraturan yang ada. “Kami berharap disesuaikan lagi dengan aturannya,”sebutnya.
Kedua ia menyampaikan kepada bupati agar memperingati rekanan-rekanan agar pengerjaan pembangunan jalan tidak mengurangi dari volume dari yang telah di tentukan.
Ia mengatakan mulai tahun kemaren saat mengaudit jalan, maka hasil pemeriksaan tersebut akan di bawa ke laboratorium dan diperiksa oleh ahlinya. Apabila tidak sesuai dengan yang telah di tetapkan maka pihaknya tidak akan membayar hasil kerja rekanan tersebut.
“Jadi kami mohon disampaikan ke rekanan karena yang rugi mereka juga,” katanya.
Selanjutnya untuk ketiga ia juga meminta agar Pemkab Solsel agar mengevaluasi piutang dana bergulir sebesar Rp11 miliar.
Menanggapi hal itu Bupati Solsel, mengatakan akan merespon dengan cepat masukan dari kepala BPK Perwakilan Sumbar tersebut. Ia sangat mengapresiasi masukan tersebut karena akan berdampak baik bagi pemkab solsel kedepannya.
“Kami akan segera merevisi perbup tersebut dan segera melaksanakan masukan-masukan lain tersebut,” terangnya
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Irwanesa, mengatakan bahwa dari pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK selama beberapa bulan terakhir, akan menghasilkan opini terhadap Laporan Keuangan Pemkab Solsel.
Opini tersebut, menurutnya, didasarkan pada empat criteria.
“Pertama adalah kesesuaian terhadap Standar Akuntansi Pemerintah. Kemudian, kedua, kecukupan pengungkapan (full disclousure). Kemudian, yang ketiga adalah efektivitas atas sistem pengendalian. Dan yang keempat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” ujarnya merinci didampingi Kabid Akuntansi BPKD, Yoni Elfis.
Dengan diraihnya opini WTP ini, Irwanesa juga mengharapkan agar Solok Selatan kembali bisa mendapatkan Dana tambahan dari pusat berupa Dana Insentif Daerah (DID)
“Dengan adanya opini WTP, Penyelesaian APBD tepat waktu, dan penilaian lainnya, tentu kita berharap Pemerintah melalui Kementrian Keuangan bisa kembali memberikan DID-nya, dimana tahun ini kita berhasil mendapatkannya sebesar Rp36 miliar,” pungkasnya. (afr)

Exit mobile version