Pemerintah Pastikan Ketersediaan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok untuk Idul Fitri

ILUSTRASI— Pedagagang sembako.

JAKARTA, METRO–Menjelang Idul Fitri, kebutuhan bahan pokok menjadi sangat vital. Masyarakat juga butuh ketersedian bahan pangan dengan harga terjangkau. Untuk itu, pemerintah memastikan ketersediaan bahan pokok dan stabilitas harga selama Idul Fitri.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keama­nan (Menko Polkam) Budi Gu­nawan menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi oleh awak media pada Jumat (21/3). Dia menyampaikan bahwa pemerintah memastikan ketersediaan bahan pokok dan kebutuhan masyarakat selama Idul Fitri dapat terpenuhi.

“Dengan harga yang stabil, pemerintah juga akan menjamin pasokan dan pengawasan distribusi MinyaKita,” terang dia.

Budi Gunawan menyampaikan bahwa Kemenko Polkam akan memastikan negara hadir di tengah-tengah masyarakat dengan rapid response. Sehingga masyarakat dapat mengandalkan pemerintah. Sebagai kementerian koordinator, Kemenko Polkam juga memastikan rapid response terkoordinir lintas kementerian dan lembaga.

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas Pangan) Polri menjamin ketersedian kebutuhan pokok masya­ra­kat menjelang dan saat Idul Fitri nanti. Tidak hanya memastikan distribusi kebutuhan pokok terlaksana dengan baik, mereka meyakinkan masya­ra­kat bahwa kualitas bahan-bahan pangan yang tersedia di lapangan dalam ke­ada­an baik.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) Bares­krim Polri Kombes Samsul Arifin menyampaikan bahwa Polri telah melakukan sejumlah langkah untuk memastikan hal itu. Termasuk diantaranya dengan melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penegakan hukum terhadap penyimpangan dalam distribusi kebutuhan pokok masya­ra­kat.

“Kami juga melaksanakan koordinasi dengan polda dan jajaran, khususnya untuk memperlancar arus distribusi bahan kebutuhan pokok,” terang dia.

Diakui oleh Kombes Samsul, Polri tidak hanya fokus memperlancar arus distribusi kebutuhan pokok masyarakat. Mereka juga memastikan kualitas bahan pangan yang tersedia sesuai dengan kualifikasi dan standar. Contohnya MinyaKita, Polri langsung menindak tegas ketika ba­nyak temuan MinyaKita yang tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan.

“Saya sampaikan mutu pangan juga dijaga, makanya kami menerapkan UU Perlindungan Konsu­men ketika sMinyaKita takaran tidak sesuai. Kalau masalah mutu, kami kan harus laksanakan uji laboratorium, ini yang akan lebih panjang prosesnya. Kalau takaran itu lebih mudah kami untuk mendeteksinya,” terang dia. (jpg)

 

Exit mobile version