JAKARTA, METRO–Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan anggota DPR akan memasuki masa reses Hari Raya Idul Fitri 2025 selama hampir satu bulan. Hal itu diungkapkannya dalam rapat paripurna penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, (25/3).
“Atas nama pimpinan DPR RI, saya umumkan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa mulai tanggal 26 Maret sampai dengan tanggal 16 April 2025, DPR RI memasuki masa reses, Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025,” kata Puan.
Puan menyebut masa reses adalah waktunya anggota DPR melakukan kegiatan di luar gedung parlemen untuk melaksanakan kunjungan kerja ke masyarakat di daerah pemilihannya atau Dapil masing-masing.
Maka dari itu, Puan berpesan agar anggota DPR benar-benar menggunakan masa reses untuk menemui dan mendengarkan keluhan masyarakat.
Komentar